Mendag Pakai Jurus Sita Cegah Pedagang Menimbun dan Mainkan Harga

Rabu, 05 April 2023 - 16:57 WIB
loading...
Mendag Pakai Jurus Sita Cegah Pedagang Menimbun dan Mainkan Harga
Mendag Zulhas mengatakan Satgas Pangan akan menyita bahan pokok yang ditimbun oleh pedagang. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) mengingatkan pedagang pasar untuk tidak menimbun barang pokok di tengah tingginya permintaan pasar pada momen Ramadan. Pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus meninjau barang-barang pokok di sejumlah pasar.



Jika ditemukan ada pedagang yang menimbun, dengan tegas pemerintah akan menyitanya. Tindakan itu untuk melindungi konsumen atau pembeli.

“Setiap hari kita ke pasar. Hati-hati kalau ada yang menimbun-nimbun bapok (barang pokok). Barangnya bisa disita sama Satgas,” kata Mendag Zulhas di Cengkareng Barat, Rabu (5/4/2023).

Terkait dengan harga, dia juga mengimbau kepada para pedagang agar memberikan harga yang sewajarnya. Jika diketahui harga yang dijual terlampau tinggi atau tidak sesuai dengan patokan pemerintah, maka barang tersebut juga akan disita oleh Satgas Pangan.

Sebut aja Minyakita, pedagang tidak boleh menjual di atas acuan pemerintah Rp14.000 per liter, kemudian beras medium Bulog juga tidak boleh di atas Rp9.450 per kg.

“Jadi kita minta pedagang ambil untung oke, yang wajar. Tapi kalau rekayasa sampai menimbun, disita sama Satgas, barangnya diambil,” jelas Mendag.

Di samping itu, Mendag menambahkan bahwa hari ini harga barang pokok terpantau mengalami penurunan. Hal itu ia pastikan setelah dirinya melakukan peninjauan di Johar Baru, Jakarta, bersama Presiden Jokowi.

Dia juga menyebutkan harga-harga yang mengalami penurunan seperti beras, telur dan daging ayam. Kecuali harga daging sapi, mengalami sedikit kenaikan.



"Tadi pagi saya sama presiden sudah ngecek harga (bapok). Cabai turun, beras turun, gula stabil, tepung stabil, telur turun, ayam turun, daging naik sedikit, tapi daging yang bagus ya, naik Rp5.000," papar Zulhas.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)