Mendag Pakai Jurus Sita Cegah Pedagang Menimbun dan Mainkan Harga
Rabu, 05 April 2023 - 16:57 WIB
loading...
Mendag Zulhas mengatakan Satgas Pangan akan menyita bahan pokok yang ditimbun oleh pedagang. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) mengingatkan pedagang pasar untuk tidak menimbun barang pokok di tengah tingginya permintaan pasar pada momen Ramadan. Pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus meninjau barang-barang pokok di sejumlah pasar.
Baca juga: Jokowi Tepati Janji Ajak Zulhas Blusukan ke Pasar
Jika ditemukan ada pedagang yang menimbun, dengan tegas pemerintah akan menyitanya. Tindakan itu untuk melindungi konsumen atau pembeli.
“Setiap hari kita ke pasar. Hati-hati kalau ada yang menimbun-nimbun bapok (barang pokok). Barangnya bisa disita sama Satgas,” kata Mendag Zulhas di Cengkareng Barat, Rabu (5/4/2023).
Terkait dengan harga, dia juga mengimbau kepada para pedagang agar memberikan harga yang sewajarnya. Jika diketahui harga yang dijual terlampau tinggi atau tidak sesuai dengan patokan pemerintah, maka barang tersebut juga akan disita oleh Satgas Pangan.
Sebut aja Minyakita, pedagang tidak boleh menjual di atas acuan pemerintah Rp14.000 per liter, kemudian beras medium Bulog juga tidak boleh di atas Rp9.450 per kg.
“Jadi kita minta pedagang ambil untung oke, yang wajar. Tapi kalau rekayasa sampai menimbun, disita sama Satgas, barangnya diambil,” jelas Mendag.
Baca juga: Jokowi Tepati Janji Ajak Zulhas Blusukan ke Pasar
Jika ditemukan ada pedagang yang menimbun, dengan tegas pemerintah akan menyitanya. Tindakan itu untuk melindungi konsumen atau pembeli.
“Setiap hari kita ke pasar. Hati-hati kalau ada yang menimbun-nimbun bapok (barang pokok). Barangnya bisa disita sama Satgas,” kata Mendag Zulhas di Cengkareng Barat, Rabu (5/4/2023).
Terkait dengan harga, dia juga mengimbau kepada para pedagang agar memberikan harga yang sewajarnya. Jika diketahui harga yang dijual terlampau tinggi atau tidak sesuai dengan patokan pemerintah, maka barang tersebut juga akan disita oleh Satgas Pangan.
Sebut aja Minyakita, pedagang tidak boleh menjual di atas acuan pemerintah Rp14.000 per liter, kemudian beras medium Bulog juga tidak boleh di atas Rp9.450 per kg.
“Jadi kita minta pedagang ambil untung oke, yang wajar. Tapi kalau rekayasa sampai menimbun, disita sama Satgas, barangnya diambil,” jelas Mendag.
Lihat Juga :