THR Mitra Driver Tak Diatur Pemerintah, Gojek Pakai Skema Ini

Rabu, 05 April 2023 - 21:35 WIB
loading...
THR Mitra Driver Tak...
Kemnaker mengatakan, tidak mengatur pemberian THR untuk para driver ojek online, begini cara Gojek menyiasatinya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengatakan, tidak mengatur pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) untuk para driver ojek online . Alasannya mereka berstatus mitra perusahaan dan tidak terikat perjanjian kerja dengan perusahaan.

Baca Juga: Karyawan Nantikan Pemberian THR, Gimana Nasib Driver Ojol?

Namun demikian, para aplikator ojek online tidak dilarang apabila memberikan THR kepada para mitranya. Misalnya seperti PT GoTo (Gojek TokoPedia) yang menyediakan semacam 'THR' namun hanya bersifat insentif untuk para pengendara.

Head of Region and External Affairs Gojek, Gede Manggala mengatakan, saat musim Lebaran 2023 ini pihaknya fokus untuk mengurangi beban operasional bagi para mitra drivernya. Seperti pemberian pulsa yang menjadi modal driver untuk menjalankan aplikasi, hingga pasar murah yang untuk para mitranya.

Bahkan pembeian tiket kereta bagi para mitra driver juga memiliki harga khusus bagi driver yang hendak melangsungkan mudik Lebaran. Baca Juga: Kejar Keuntungan, GOTO Keluarkan Jurus Pengiritan

"Jadi beban operasional itu juga seperti pembelian tiket kereta api misalnya, seperti diskon khusus apabila mitra beli di swadaya mudik, itu salah satunya, ada diskon perawatan kendaraan, itu ada diskonya, ada kebutuhan sembako, karena hari raya butuh membuat makanan," ujar Gede dalam media briefing di kantornya, Rabu (5/3/2023).

Selain itu Gede menjelaskan pihaknya juga bakal memberikan insentif bagi para driver yang masih beroperasi pada saat hari raya lebaran. Hal itu bertujuan agak menyeimbangkan suply dan demand dari mitra maupun masyarakat.

Mengingat pada momen Lebaran khawatir banyak masyarakat yang hendak melakukan mobilitas disamping itu para mitra driver juga memiliki acara bersama keluarganya. "Istilahnya jika Lebaran itu driver berkurang drastis sehingga kita ada program khusus agar driver masih mau nge bid," kata Gede.

Gede menyadari, bahwa perkerjaan mitra driver ini yang ditawarkan adalah fleksibilitas waktu. Bahkan tidak jarang para mitra driver punya kepentingan lain selain untuk menjadi ojek online.

"Jadi yang istilahnya yang kita fokuskan ini sebuah pekerjaan yang memang membuka fleksibilitas yang besar untuk mencari pendataan lain," pungkasnya.

Sebagai informasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur oleh Pemerintah hanya mencakup beberapa jenis pekerjaan seperti yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
GoMudik Berangkatkan...
GoMudik Berangkatkan Ribuan Pengemudi Ojek Online Pulang Kampung
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved