Investigasi Berjalan, BRI Nonaktifkan Pekerja Terduga Pelaku Pelecehan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Demi proses investigasi terus berjalan, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ( BRI ) menonaktifkan pekerja yang diduga melakukan pelecehan pada Rabu (5/4/2023). Ditekankan juga BRI saat ini tengah melakukan pendalaman serta pembuktian dengan melibatkan para ahli.
"Terkait dengan dugaan pelecehan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, BRI secara tegas telah menonaktifkan pekerja terduga pelaku pada Rabu, 5 April 2023 untuk proses investigasi," kata Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu, Wahib Gunadi dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Dijelaskan juga bahwa BRI tidak segan untuk memberikan sanksi tegas apabila pekerja tersebut terbukti melakukan pelecehan. "Apabila pekerja yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, maka oknum pekerja tersebut akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Wahib menegaskan, BRI berkomitmen terus menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya viral di media sosial pengakuan karyawan perempuan yang mengaku pernah bekerja di BRI KCP Ragunan mengalami pelecehan dari seniornya. Pelecehan tersebut terjadi pada 6 Maret 2023 lalu.
"Terkait dengan dugaan pelecehan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, BRI secara tegas telah menonaktifkan pekerja terduga pelaku pada Rabu, 5 April 2023 untuk proses investigasi," kata Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu, Wahib Gunadi dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Dijelaskan juga bahwa BRI tidak segan untuk memberikan sanksi tegas apabila pekerja tersebut terbukti melakukan pelecehan. "Apabila pekerja yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, maka oknum pekerja tersebut akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Wahib menegaskan, BRI berkomitmen terus menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya viral di media sosial pengakuan karyawan perempuan yang mengaku pernah bekerja di BRI KCP Ragunan mengalami pelecehan dari seniornya. Pelecehan tersebut terjadi pada 6 Maret 2023 lalu.
(akr)