Gara-gara Urusan Bedak, Johnson & Johnson Kebobolan Rp135 Triliun

Sabtu, 08 April 2023 - 09:05 WIB
loading...
A A A
"Menyelesaikan masalah ini melalui rencana reorganisasi yang diusulkan lebih adil dan lebih efisien, memungkinkan penggugat untuk mendapatkan kompensasi secara tepat waktu, dan memungkinkan perusahaan untuk tetap fokus pada komitmen untuk memberikan dampak yang mendalam dan positif bagi kesehatan umat manusia," jelas Erik.

Johnson & Johnson mengatakan telah memenangkan sebagian besar tuntutan hukum terhadapnya. Tapi itu terjebak dengan beberapa kerugian yang signifikan, termasuk satu keputusan ketika 22 wanita diberikan kompensasi lebih dari USD2 miliar.



Johnson & Johnson mengatakan memiliki komitmen dari sekitar 60.000 penggugat saat ini untuk mendukung persyaratan penyelesaian baru.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)