Prudential dan Bank Mandiri Kolaborasi Percepat Layanan Klaim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Prudential Indonesia berkolaborasi dengan Bank Mandiri memperluas layanan PRUSpeed Claim untuk membantu nasabah mempercepat proses penyelesaian klaim rumah sakit rekanan, yaitu RS Mitra Keluarga Kelapa Gading dan Mitra Keluarga Kemayoran.
Layanan PRUSpeed Claim memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan proses pengumpulan dokumen pendukung, prosedur administrasi, dan pengiriman dokumen yang dilakukan langsung oleh rumah sakit melalui PRUMedical Network (PMN).
"Kami sangat mengapresiasi kemitraan dengan Bank Mandiri yang memiliki semangat yang sama dengan Prudential Indonesia dalam melakukan inovasi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia untuk memberikan pengalaman terbaik bagi nasabah sehingga yakin melangkah bersama Prudential Indonesia untuk mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan," Chief Operations & Health Prudential Indonesia Dian Budiani, di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menjelaskan PMN adalah layanan penjaminan klaim non tunai berbasis web yang dikelola langsung oleh Prudential Indonesia. Melalui fitur Pre Authorization di mesin EDC Bank Mandiri, limit kartu kredit akan di-hold sementara sehingga nasabah dapat pulang lebih cepat tanpa perlu menunggu perhitungan penyelesaian klaim dari Prudential Indonesia.
Lebih lanjut, proses review penjaminan PRUSpeed Claim akan berlangsung selama maksimal 5 hari kerja dan pengembalian dana dilakukan oleh pihak rumah sakit antara 7-14 hari kerja.
"Salah satu kemudahan dan kenyamanan yang diperoleh nasabah adalah mengurus proses kepulangan dari rumah sakit lebih cepat dengan hold limit kartu kredit yang menggunakan mesin EDC dari Bank Mandiri," katanya.
Dia menambahkan, nasabah nantinya dapat meninggalkan rumah sakit dan beristirahat di rumah. Sementara seluruh proses administrasi, termasuk proses pengembalian limit kartu kredit setelah klaim disetujui, akan dibantu oleh pihak rumah sakit.
Sementara, Pejabat Eksekutif Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitria menjelaskan, melalui kerja sama ini Bank Mandiri akan memberikan kemudahan bertransaksi bagi nasabah Prudential melalui rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Bank Mandiri.
"Dengan semakin mudahnya nasabah melakukan proses penyelesaian klaim, kami berharap nasabah Prudential Indonesia dan Bank Mandiri akan semakin nyaman dan tentunya aman saat melakukan proses penyelesaian klaim. Dengan kerja sama baik ini, ke depannya kami sangat terbuka untuk dapat melakukan berbagai sinergi bisnis bersama Prudential Indonesia untuk mencapai tujuan bersama," ujar Eka.
Lihat Foto: Rayakan Milad Pertama, Prudential Syariah Tegaskan Komitmen
Berdasarkan laporan, rekanan tersebut tersebar di lebih dari 2.000 rumah sakit, klinik, optik, dan lab. Termasuk jaringan preferred di 94 rumah sakit di 34 kota di Indonesia dan 6 rumah sakit di Asia Tenggara (Malaysia dan Singapura), yang eligible untuk diimplementasikan fitur Pre Authorization di mesin EDC Bank Mandiri.
Layanan PRUSpeed Claim memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan proses pengumpulan dokumen pendukung, prosedur administrasi, dan pengiriman dokumen yang dilakukan langsung oleh rumah sakit melalui PRUMedical Network (PMN).
"Kami sangat mengapresiasi kemitraan dengan Bank Mandiri yang memiliki semangat yang sama dengan Prudential Indonesia dalam melakukan inovasi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia untuk memberikan pengalaman terbaik bagi nasabah sehingga yakin melangkah bersama Prudential Indonesia untuk mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan," Chief Operations & Health Prudential Indonesia Dian Budiani, di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menjelaskan PMN adalah layanan penjaminan klaim non tunai berbasis web yang dikelola langsung oleh Prudential Indonesia. Melalui fitur Pre Authorization di mesin EDC Bank Mandiri, limit kartu kredit akan di-hold sementara sehingga nasabah dapat pulang lebih cepat tanpa perlu menunggu perhitungan penyelesaian klaim dari Prudential Indonesia.
Lebih lanjut, proses review penjaminan PRUSpeed Claim akan berlangsung selama maksimal 5 hari kerja dan pengembalian dana dilakukan oleh pihak rumah sakit antara 7-14 hari kerja.
"Salah satu kemudahan dan kenyamanan yang diperoleh nasabah adalah mengurus proses kepulangan dari rumah sakit lebih cepat dengan hold limit kartu kredit yang menggunakan mesin EDC dari Bank Mandiri," katanya.
Dia menambahkan, nasabah nantinya dapat meninggalkan rumah sakit dan beristirahat di rumah. Sementara seluruh proses administrasi, termasuk proses pengembalian limit kartu kredit setelah klaim disetujui, akan dibantu oleh pihak rumah sakit.
Sementara, Pejabat Eksekutif Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitria menjelaskan, melalui kerja sama ini Bank Mandiri akan memberikan kemudahan bertransaksi bagi nasabah Prudential melalui rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Bank Mandiri.
"Dengan semakin mudahnya nasabah melakukan proses penyelesaian klaim, kami berharap nasabah Prudential Indonesia dan Bank Mandiri akan semakin nyaman dan tentunya aman saat melakukan proses penyelesaian klaim. Dengan kerja sama baik ini, ke depannya kami sangat terbuka untuk dapat melakukan berbagai sinergi bisnis bersama Prudential Indonesia untuk mencapai tujuan bersama," ujar Eka.
Lihat Foto: Rayakan Milad Pertama, Prudential Syariah Tegaskan Komitmen
Berdasarkan laporan, rekanan tersebut tersebar di lebih dari 2.000 rumah sakit, klinik, optik, dan lab. Termasuk jaringan preferred di 94 rumah sakit di 34 kota di Indonesia dan 6 rumah sakit di Asia Tenggara (Malaysia dan Singapura), yang eligible untuk diimplementasikan fitur Pre Authorization di mesin EDC Bank Mandiri.
(nng)