Pertamina Patra Niaga Perluas Implementasi Pencatatan Digitalisasi LPG Subsidi

Senin, 10 April 2023 - 16:53 WIB
loading...
A A A
Mars Ega menekankan, tidak ada perubahan mekanisme pembelian LPG subsidi 3 Kg, semua tetap dilayani. Hanya daha, ada proses pencatatan yang sebelumnya manual menjadi digital di pangkalan resmi Pertamina. "Kami juga imbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dijamin tidak lebih mahal dari yang sudah ditetapkan pemerintah daerah," ujar Ega.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Sebagaimana diketahui, Inisiasi Pertamina Patra Niaga ini dilatarbelakangi dengan keputusan pemerintah. Antara lain, Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, poin 2.b. agar Pertamina segera melakukan registrasi konsumen pengguna LPG PSO (Subsidi) mulai 2022 sebagai upaya awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.



Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan inovasi dan saat ini menjalankan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)