Pertamina Patra Niaga Perluas Implementasi Pencatatan Digitalisasi LPG Subsidi

Senin, 10 April 2023 - 16:53 WIB
loading...
A A A
Mars Ega menekankan, tidak ada perubahan mekanisme pembelian LPG subsidi 3 Kg, semua tetap dilayani. Hanya daha, ada proses pencatatan yang sebelumnya manual menjadi digital di pangkalan resmi Pertamina. "Kami juga imbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dijamin tidak lebih mahal dari yang sudah ditetapkan pemerintah daerah," ujar Ega.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Sebagaimana diketahui, Inisiasi Pertamina Patra Niaga ini dilatarbelakangi dengan keputusan pemerintah. Antara lain, Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, poin 2.b. agar Pertamina segera melakukan registrasi konsumen pengguna LPG PSO (Subsidi) mulai 2022 sebagai upaya awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.

Baca Juga: Siap-siap, Beli LPG 3 Kg Daftar Pakai KTP Segera Diterapkan

Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan inovasi dan saat ini menjalankan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
UMiMAX Pertamina Dorong...
UMiMAX Pertamina Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Ultra Mikro
OttoDigital Optimalkan...
OttoDigital Optimalkan Sistem Pembayaran Digital di Jakarta Fair 2026
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Rekomendasi
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Berita Terkini
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved