Kementan Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Pangan Menjelang Lebaran

Senin, 10 April 2023 - 20:36 WIB
loading...
Kementan Pastikan Kelancaran...
Kementan memastikan kelancaran lalu lintas pangan menjelang Lebaran 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kelancaran lalu lintas pangan menjelang Lebaran 2023 . Pengawasan terus dilakukan untuk menjamin pasokan serta kesehatan 12 bahan kebutuhan pokok sebagai komoditas pangan strategis agar terjamin dan mencukupi.

"Berdasarkan laporan Karantina Pertanian Tanjung Priok sepanjang bulan Ramadan tidak ditemukan kasus pelanggaran karantina. Contohnya, produk impor yang masuk, dan itu semua dalam kondisi sehat dan layak," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Bambang, saat mengecek lalu lintas pangan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (10/4/2022).



Bambang mengatakan dengan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau dan terjamin kesehatan serta keamanannya masyarakat dapat melaksanakan lebaran dengan nyaman. Selain itu dengan telah terjalinnya kerja sama dengan negara-negara yang memasok bahan pangan ke Indonesia, telah diambil kesepakatan bersama bahwa komoditas pangan yang masuk sudah dilakukan analisis risiko di negara asal.

"Kemudian diuji di laboratorium yang kompeten, disertai dokumen karantina yang lengkap sehingga begitu sampai disini pelayanan bisa menjadi lebih cepat dan aman," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul mengatakan peningkatan pengawasan pasokan dan keamanan ini telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran Karantina Pertanian Tanjung Priok sejak memasuki pekan kedua Ramadan.

"Sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia, lalu lintas komoditas pangan yang berasal dari dan menuju ke sejumlah daerah di luar Jawa serta penyangga area ibu kota begitu tinggi dan perlu peningkatan kewaspadaan dalam pengawasan oleh Karantina Pertanian," kata Hasrul.



Harapannya, menjelang lebaran atau ketika permintaan cenderung menguat akan komoditas makanan, masyarakat bisa tetap dipastikan mengonsumsi makanan yang sehat, aman, halal, dan terjamin. "Ini demi menjamin agar masyarakat dapat mengakses pangan yang aman, sehat, utuh dan halal," pungkas Hasrul.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3064 seconds (0.1#10.140)