Fantastis, Segini Besaran THR Pegawai BUMN Sesuai Jabatan

Selasa, 11 April 2023 - 11:40 WIB
loading...
Fantastis, Segini Besaran...
Besaran THR Pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) rupanya berbeda. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Besaran THR Pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) rupanya berbeda. Mulai dari Dewan Direksi hingga Komisaris, masing-masing memiliki nominal yang berbeda-beda.

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi satu hal yang dinanti-nanti oleh setiap pegawai. Tak terkecuali bagi orang yang bekerja di perusahaan pelat merah.

Aturan tentang THR ini telah ditetapkan dalam Permenaker No. 4 Thn 1994. Di sana disebutkan bahwa THR merupakan 1 kali upah pokok ditambah tunjangan tetap.

Sedangkan untuk BUMN sendiri menganut pada aturan yang telah diperbaharui, yakni dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 3/2023 pasal 86. Dicantumkan bahwa "Tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud diberikan sebesar satu kali gaji."

Baca juga: Menteri Erick Pastikan Direksi dan Komut BUMN Tak Dapat THR

Besaran THR Pegawai BUMN Sesuai Jabatan

Besarnya nilai THR ini memang berbeda-beda tiap posisi pegawai BUMN berdasar pada gaji yang diterima.

Seperti gaji Wakil Direktur Utama yang sebesar 90% dari upah Direktur Utama BUMN. Sehingga komposisi THR yang didapat oleh Wakil Dirut juga akan sebesar 90% dari nilai THR yang diberikan kepada Dirut.

Sementara THR yang didapat oleh Direksi akan berada lebih rendah yakni di angka 85% dari THR Direktur Utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Tipis Usai Lebaran ke Rp2,85 Juta per Gram
BPH Migas: Lebaran 2026,...
BPH Migas: Lebaran 2026, Pasokan BBM Nasional Aman dan Terkendali
Hampir 40% Kendaraan...
Hampir 40% Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved