OJK: Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah Ditargetkan Rampung Kuartal II 2023

Selasa, 11 April 2023 - 18:15 WIB
loading...
OJK: Aturan Spin Off...
OJK menargetkan peraturan terkait spin off Unit Usaha Syariah (UUS) rampung bulan Juni 2023 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan terkait spin off Unit Usaha Syariah (UUS) rampung bulan Juni 2023 mendatang. Sebagaimana diketahui, OJK kini tengah menyusun kebijakan terkait spin off UUS sesuai amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dengan mengedepankan upaya-upaya untuk memajukan industri jasa keuangan syariah.

Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah, Nyimas Rohmah menyampaikan perkembangan terkait penyusunan POJK tersebut, di mana pihaknya sudah mulai mempersiapkan aturan tersebut dan telah melakukan pembahasan secara internal

“Selanjutnya akan dilakukan konsultasi dengan DPR sebelum diterbitkan. Insha Allah sesuai target bulan Juni atau Juli sudah bisa diterbitkan,” kata Nyimas dalam ‘Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah’ di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Perkuat Pengawasan, OJK Resmikan Kantor Perwakilan di Riau

Sementara, hingga akhir tahun 2022 lalu, OJK mencatat terdapat dua UUS yang sudah mengajukan untuk melakukan spin off. Nyimas menyebut, keduanya kini tengah dalam proses. “Dengan terbitnya POJK nanti, kita lihat bagaimana tindak lanjut pelaku usaha yang memiliki unit usaha syariah,” kata Nyimas.

Sebagai informasi, pada sektor perbankan, kriteria dan syarat kewajiban spin off UUS akan diatur dengan memperhatikan strategi konsolidasi perbankan, sehingga proses spin-off UUS dapat menghasilkan Bank Umum Syariah yang kuat dan dapat berkontribusi dengan optimal terhadap perekonomian, dengan berpegang pada prinsip-prinsip Syariah.

Sementara untuk sektor Industri Keuangan Non-Bank, OJK segera menindaklanjuti amanat UU P2SK terkait spin-off di sektor perasuransian dan penjaminan, dengan merumuskan POJK spin-off UUS yang memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas, terukur, dan tentunya feasible dalam mengimplementasikan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Penipuan Investasi Bodong Terus Terjadi, OJK Edukasi Masyarakat Kecil

Selain itu, OJK juga mendorong agar proses spin-off UUS tidak semata-mata diimplementasikan dengan pertimbangan kewajiban berdasarkan regulasi semata, namun juga berdasarkan kesiapan dari UUS itu sendiri. Hal itu bertujuan agar UUS mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang lebih optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
PP Tunas Berlaku Akhir...
PP Tunas Berlaku Akhir Maret, Pelaku Industri Minta Regulasi Dimatangkan
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved