Sri Mulyani: Transaksi Janggal Rp18,7 Triliun Tidak Ada Kaitan dengan Pegawai Kemenkeu

Selasa, 11 April 2023 - 19:07 WIB
loading...
Sri Mulyani: Transaksi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp18,7 triliun periode 2015 hingga 2022. Secara umum, transaksi tersebut bukan transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun merupakan transaksi operasional perusahaan atau korporasi dan pribadi.

"Ini yang menimbulkan kesalahpahaman di publik. Pertama, data PT A sebesar Rp11,38 triliun, pada rekening ini tidak ditemukan adanya aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sebenarnya Sudah Ditindaklanjuti Sri Mulyani Sejak 2009

Sri Mulyani mengatakan Pemegang saham merupakan perseroan terbatas (PT), dalam bidang perkebunan hingga turunannya. Status wajib pajaknya pun aktif dengan pengurus ialah warga negara asing (WNA).

Dia memastikan bahwa transaksi tersebut tidak berkaitan dengan dengan pegawai Kemenkeu. Adapun data tersebut menyangkut empat entitas yakni PT A, PT B, PT C. PT F, dan 2 individu dengan inisial D dan E. Selanjutnya, untuk data PT B sebesar Rp2,76 triliun yang merupakan perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif, terlihat bahwa rekening tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional perusahaan. "Tidak ditemukan keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan status wajib pajaknya aktif," tegas Sri.

Sementara itu, di data PT C yang bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik, dalam transaksi Rp1,88 triliun ditemukan pola transaksi pass by dimana dana masuk yang berasal dari sejumlah perusahaan dan transaksi tunai keluar melalui pemindahbukuan. Perusahaan ini juga tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu, dan status wajib pajaknya aktif.

Baca Juga: Sri Mulyani Terus Selidiki Transaksi Rp253 Triliun Terkait Perusahaan dan Korporasi

PT F yang bergerak dalam bidang penyewaan gedung dengan total transaksi Rp452 miliar pun terindikasi digunakan sebagai rekening untuk kegiatan operasional dan untuk menerima dana dari transaksi setoran tunai tanpa underlying. Di sisi lain, Wajib Pajak (WP) saudara D dengan total transaksi Rp500 miliar tidak dapat ditindaklanjuti karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Untuk WP saudara E dengan total transaksi Rp1,7 triliun telah diselesaikan dan diterbitkan SKP tahun 2021, karena istri E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada tahun 2010.

"Data terkait PT A, B, C, dan F merupakan permintaan atau inquiry dari Itjen Kemenkeu kepada PPATK, sementara data terkait saudara D dan E merupakan inisiatif PPATK," pungkas Sri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Purbaya Ancam Bakal...
Purbaya Ancam Bakal Langsung Pecat Pegawai Kemenkeu yang Ngakalin Pajak
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved