Catat Tanggalnya, Tarif Tol Tangerang-Merak Diskon 20% Saat Mudik Lebaran 2023

Kamis, 13 April 2023 - 13:33 WIB
loading...
Catat Tanggalnya, Tarif Tol Tangerang-Merak Diskon 20% Saat Mudik Lebaran 2023
BPJT resmi mengumumkan pemberian diskon tarif 20% untuk jalan tol Tangerang-Merak. Pemberian diskon ini berlaku bagi kendaraan yang masuk melalui GT Cikupa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat resmi mengumumkan pemberian diskon tarif 20% untuk jalan tol Tangerang-Merak . Pemberian diskon tarif tol ini berlaku bagi kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol atau GT Cikupa.



Sekretaris BPJT, Triono Junoasmono mengtakan diskon tarif tol tersebut akan diberikan selama periode arus mudik Lebaran 2023 pada tanggal 16 - 18 April, dan tanggal 27 - 28 April untuk periode arus balik.

"Pemberian diskon sebesar 20% akan diterapkan di jalan tol Tangerang - Merak, yang akan dilaksanakan dua hari sebelum tanggal 19 dan dua hari setelah (cuti) Lebaran," ujar Triono dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/4/2023).



Pemberian diskon tarif tersebut diharapkan mampu mendistribusikan volume lalulintas agar tidak bepergian dalam satu waktu yang sama sehingga menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya dua BUJT lainnya seperti Jasa Marga dan Hutama Karya juga telah mengumumkan pemberian diskon hingga periode yang sama. Sebab pemberian diskon ini menjadi semacam insentif bagi pemudik yang mau berangkat lebih awal dan pulang lebih akhir.

Jasa Marga memberikan diskon tarif 20% pada h-2 sebelum cuti bersama dan h+2 selesai cuti bersama untuk ruas tol Jakarta - Cikampek. Sementara itu Hutama Karya memberikan dengan besaran yang sama dengan Jasa Marga untuk ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar - Kayu Agung.

"Ketiga ruas tersebut memang menjadi backbone utama, kami mendukung terkait pengusulan dari badan usaha jalan tol, untuk memberikan diskon," lanjut Triono.

Pemberlakuan diskon tarif tol 20% pada Minggu,16 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga Selasa, 18 April 2023 pukul 06.00 WIB.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2499 seconds (0.1#10.140)