Kemenperin Pacu pembayaran Daring pada Pelaku Usaha IKM
Senin, 20 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar dari pemanfaatan internet di Indonesia adalah untuk e-commerce, dengan nilai Gross Merchandise Value atau nilai transaksinya mencapai USD21 miliar di tahun 2019, dan diprediksi nilainya akan mencapai USD82 milar di tahun 2024.
“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan,” ungkap Gati.
Oleh karena itu, Gati terus mendorong IKM agar mampu memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi, dengan mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik untuk usaha mereka.
“Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia,” pungkasnya.
“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan,” ungkap Gati.
Oleh karena itu, Gati terus mendorong IKM agar mampu memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi, dengan mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik untuk usaha mereka.
“Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :