Kemenperin Pacu pembayaran Daring pada Pelaku Usaha IKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengungkapkan, bahwa pihaknya gencar mengakselerasi penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di dalam negeri, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0 . Upaya yang dilakukan adalah mendorong IKM menggunakan pembayaran online (daring).
Gati menjelaskan, pada masa kini salah satu kunci sukses menjalankan bisnis adalah kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan kepada pelanggan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.
“Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran daring merupakan pilihan masyarakat,” ujar Gati di Jakarta, Senin (20/7/2020). ( Baca juga:Mengayuh Ekonomi Sepeda )
Menurut Gati, pembayaran daring sudah diterima dengan baik karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan menghadirkan pembayaran daring untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih baik.
Berdasarkan studi e-Conomy dari Google yang bekerja sama dengan Temasek dan Bain Company, Indonesia menempati 10 besar dunia negara yang banyak menghabiskan waktu internet melalui perangkat mobile. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu sekitar empat setengah jam per hari dalam mengakses internet melalui perangkat mobile.
Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar dari pemanfaatan internet di Indonesia adalah untuk e-commerce, dengan nilai Gross Merchandise Value atau nilai transaksinya mencapai USD21 miliar di tahun 2019, dan diprediksi nilainya akan mencapai USD82 milar di tahun 2024.
“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan,” ungkap Gati.
Oleh karena itu, Gati terus mendorong IKM agar mampu memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi, dengan mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik untuk usaha mereka.
“Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia,” pungkasnya.
Gati menjelaskan, pada masa kini salah satu kunci sukses menjalankan bisnis adalah kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan kepada pelanggan dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.
“Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran daring merupakan pilihan masyarakat,” ujar Gati di Jakarta, Senin (20/7/2020). ( Baca juga:Mengayuh Ekonomi Sepeda )
Menurut Gati, pembayaran daring sudah diterima dengan baik karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan menghadirkan pembayaran daring untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih baik.
Berdasarkan studi e-Conomy dari Google yang bekerja sama dengan Temasek dan Bain Company, Indonesia menempati 10 besar dunia negara yang banyak menghabiskan waktu internet melalui perangkat mobile. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu sekitar empat setengah jam per hari dalam mengakses internet melalui perangkat mobile.
Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar dari pemanfaatan internet di Indonesia adalah untuk e-commerce, dengan nilai Gross Merchandise Value atau nilai transaksinya mencapai USD21 miliar di tahun 2019, dan diprediksi nilainya akan mencapai USD82 milar di tahun 2024.
“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan,” ungkap Gati.
Oleh karena itu, Gati terus mendorong IKM agar mampu memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi, dengan mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik untuk usaha mereka.
“Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia,” pungkasnya.
(uka)