Pengusaha Ritel Minta Maaf Jika Masyarakat Sulit Dapat Minyak Goreng di Ritel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia apabila dalam waktu dekat sulit mendapatkan minyak goreng premium di ritel modern . Hal ini buntut dari sikap pemerintah yang menunggak pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada Aprindo senilai Rp344 miliar.
Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey mengatakan, perusahaan yang tergabung di dalam Aprindo sebanyak 31 anggota. Dari jumlah anggota tersebut tersebar sebanyak 48 ribu ritel di seluruh Indonesia yang mana 80% nya adalah sektor pangan.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat ketika kesulitan mendapatkan minyak goreng di gerai-gerai ritel kami," ujar Roy saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Roy menuturkan, penghentian pengadaan minyak goreng premium ini merupakan salah satu opsi sebagai tindak tegas Aprindo kepada pemerintah. Sebab pada prinsipnya seluruh peritel sudah taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 yang mana harus menjual minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter.
"Ini salah satu opsi kami karena sampai hari ini (utang rafaksi Rp344 miliar) belum dibayar," tuturnya.
Sambung Roy, Aprindo sudah menagih utang ini. Bahkan, dia telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp 344 miliar itu bisa segera cair.
Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil, sehingga jalan terakhirnya Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo. Dengan harapan ada tindak lanjut setalah itu.
"Kami masih terus berdiskusi dengan anggota kapan opsi itu direalisasikan, sambil menunggu hasil tindak lanjut dari Presiden. Tapi yang pasti jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban, kami akan otomatis stop pengadaan," tegas Roy.
Baca Juga
Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey mengatakan, perusahaan yang tergabung di dalam Aprindo sebanyak 31 anggota. Dari jumlah anggota tersebut tersebar sebanyak 48 ribu ritel di seluruh Indonesia yang mana 80% nya adalah sektor pangan.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat ketika kesulitan mendapatkan minyak goreng di gerai-gerai ritel kami," ujar Roy saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Roy menuturkan, penghentian pengadaan minyak goreng premium ini merupakan salah satu opsi sebagai tindak tegas Aprindo kepada pemerintah. Sebab pada prinsipnya seluruh peritel sudah taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 yang mana harus menjual minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter.
"Ini salah satu opsi kami karena sampai hari ini (utang rafaksi Rp344 miliar) belum dibayar," tuturnya.
Sambung Roy, Aprindo sudah menagih utang ini. Bahkan, dia telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp 344 miliar itu bisa segera cair.
Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil, sehingga jalan terakhirnya Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo. Dengan harapan ada tindak lanjut setalah itu.
"Kami masih terus berdiskusi dengan anggota kapan opsi itu direalisasikan, sambil menunggu hasil tindak lanjut dari Presiden. Tapi yang pasti jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban, kami akan otomatis stop pengadaan," tegas Roy.
(akr)