PTPP Pastikan Kondisi Perusahaan dalam Keadaan Sehat

Jum'at, 14 April 2023 - 21:00 WIB
loading...
PTPP Pastikan Kondisi...
PTPP sebagai BUMN karya memastikan bahwa kondisi perusahaan berada dalam kondisi sehat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sebagai BUMN karya memastikan bahwa kondisi perusahaan berada dalam kondisi sehat. Berdasarkan laporan perusahaan berhasil menumbuhkan tingkat kesehatan di 2022 menjadi 75,75 dari tahun sebelumnya sebesar 71,25 dengan kategori Sehat A.

Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan ini dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Nomor KEP-100/MBU/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara. Penilaian Tingkat Kesehatan tersebut dinilai berdasarkan tiga aspek penilaian yang meliputi aspek Keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi yang terdapat pada perusahaan.

"Kenaikan utang perusahaan saat ini sejalan dengan kenaikan asset dan pendapatan usaha perusahaan sehingga dapat dikatakan hal tersebut adalah wajar. Sejak tahun 2016, PTPP telah melakukan berbagai aksi korporasi besar melalui pembentukan BUJT dan aktivitas investasi lainnya, seperti pendirian PT PP Infrastruktur, PT PP Semarang Demak, PT KIT Batang, PT Celebes Railways Indonesia, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, PT Jasamarga Pandaan Malang, dan lainnya," tutur Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi melalui siaran pers, Jumat (14/4/2023).



Dia menjelaskan kemampuan melunasi kewajiban, PTPP berhasil memperoleh kembali peringkat Single A (idA) dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat perusahaan tersebut berlaku selama satu tahun sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2024. Lebih lanjut, meninjau rasio kas perusahaan, data menunjukkan adanya penurunan namun hal tersebut terjadi dikarenakan adanya penyerapan terhadap dana Rights Issue dan PMN yang berhasil dihimpun perusahaan pada tahun 2016 lalu.

PTPP menghimpun dana segar dari hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui program Rights Issue sebesar Rp 2,16 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun.

"Sampai dengan saat ini, PTPP telah merealisasikan penyerapan dana tersebut sebesar 24% untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroran, dan sisanya sebesar 76% telah digunakan sebagai modal belanja perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan proyek infrastruktur prioritas," ujarnya.

Dalam rangka peningkatan arus kas perusahaan, PTPP telah melakukan aksi korporasi berupa pelepasan asset entitas asosiasi, yaitu Jalan Tol Pandaan Malang, Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi, dan Jalan Tol Cisumdawu.

PTPP akan melanjutkan penguatan arus kas untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan melalui pelepasan asset dan juga selektif dalam pemilihan proyek-proyek prospektif. Bakhtiyar menyatakan PTPP berhasil bertahan di tengah kondisi yang penuh tantangan selama masa pandemi Covid-19 lalu.



Begitu juga setelah pandemi Covid-19, meskipun belum dapat mengembalikan kinerja seperti sebelumnya PTPP konsisten dalam meningkatkan pertumbuhan kinerja yang tercermin pada pertumbuhan kontrak baru, pendapatan usaha, dan laba kotor di tahun buku 2022.

"Tidak dapat dipungkiri dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kinerja perusahaan. Meskipun kondisi perusahaan belum sepenuhnya pulih, PTPP menunjukkan konsistensi untuk terus tumbuh. Sekali lagi kami sampaikan bahwa PTPP tetap berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban dari stakeholders dan lenders dengan baik," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)