Ganjar dan Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Maksimalkan Penerimaan Pajak
Jum'at, 14 April 2023 - 13:30 WIB
loading...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menandatangani nota kesepahamanbersama Dirjen Pajak, Jumat (14/4/2023). FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terus berupaya merealisasikan program Satu Data Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Ganjar melakukan di sektor pajak.
Ganjar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan data pajak , Jumat (14/4/2023). MoU tersebut mengintegrasikan data pajak Pemprov Jateng dan Kemenkeu dengan tujuan memaksimalkan penerimaan pajak.
"Kita sebenarnya butuh dorongan yang kuat dari seluruh pemegang kepentingan untuk satu data Indonesia. Maka kalau boleh disebutkan bahwa satu data Indonesia yang diterjemahkan dalam konteks perpajakan," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jateng.
Baca Juga: Resmikan Operasional Posko Terpadu Lebaran, Ganjar Minta Seluruh Petugas Siaga Penuh Malam Ini
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
"Kalau itu bisa jadi satu basisnya apakah NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kita jadikan satu dan masyarakat akan kita kasih tau kondisimu seperti ini, kalau ada sesuatu dengan pajak maka caranya begini," tuturnya.
Menurut Ganjar, MoU yang sudah terjalin adalah bagian dari transparansi pemerintah daerah terakit dengan data perpajakan. Transparansi ini, kata Ganjar, juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Ganjar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan data pajak , Jumat (14/4/2023). MoU tersebut mengintegrasikan data pajak Pemprov Jateng dan Kemenkeu dengan tujuan memaksimalkan penerimaan pajak.
"Kita sebenarnya butuh dorongan yang kuat dari seluruh pemegang kepentingan untuk satu data Indonesia. Maka kalau boleh disebutkan bahwa satu data Indonesia yang diterjemahkan dalam konteks perpajakan," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jateng.
Baca Juga: Resmikan Operasional Posko Terpadu Lebaran, Ganjar Minta Seluruh Petugas Siaga Penuh Malam Ini
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
"Kalau itu bisa jadi satu basisnya apakah NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kita jadikan satu dan masyarakat akan kita kasih tau kondisimu seperti ini, kalau ada sesuatu dengan pajak maka caranya begini," tuturnya.
Menurut Ganjar, MoU yang sudah terjalin adalah bagian dari transparansi pemerintah daerah terakit dengan data perpajakan. Transparansi ini, kata Ganjar, juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Lihat Juga :