5 BUMN yang Rugi di Tahun 2022, Didominasi Sektor Jasa Infrastruktur

Minggu, 16 April 2023 - 22:20 WIB
loading...
5 BUMN yang Rugi di...
BUMN yang rugi didominasi oleh perusahaan yang masuk klaster jasa infrastruktur. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BUMN yang rugi di tahun 2020 ada sebanyak sembilan perusahaan. Jumlah itu sekitar 21% dari jumlah BUMN yang sudah dirasionalisasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi 41 perusahaan.



"Dari 41 BUMN itu, 9 rugi, yang lain untung," ungkap Erick Thohir awal Januari lalu.

Sayangnya, Erick Thohir tak menyebut BUMN mana saja yang mengalami tekor. Dia juga tak merinci berapa jumlah kerugian yang dialami oleh sembilan BUMN tadi.

Erick hanya mengungkap bahwa pada tahun 2022 laba BUMN menembus Rp200 triliun. Capaian itu melesat 60% jika dibandingkan laba tahun 2021 yang sebesar Rp125 triliun.

"Dari 41 BUMN itu 9 rugi yang lain untung, tapi kumulatif keuntungannya di atas Rp200 triliun, waktu saya masuk itu mungkin 70% rugi," jelas Erick.

Meski Erick tak mengungkap nama-nama BUMN yang tekor, sebagian besar publik sudah mengetahui perusahaan pelat merah mana saja yang merugi. Nah berdasarkan penelusuran SINDOnews, ada lima BUMN yang mengalami kerugian cukup besar.
Kelima BUMN itu di antaranya adalah:

1. Waskita Karya
Mengutip laman Kementerian BUMN, Waskita masuk dalam klaster jasa infrastruktur. Di klaster ini ada juga BUMN lain, di antaranya Wijaya Karya, Hutama Karya, dan Perum Perumnas.

Pada tahun 2022 emiten BUMN yang bergerak di sektor konstruksi ini mencatatkan kerugian sebesar Rp1,9 triliun. Jumlah itu naik 73% jika dibandingan kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,1 triliun.

Salah satu faktor penyebab melonjaknya kerugian Waskita adalah tingginya beban pokok pendapatan hingga melonjaknya beban umum administrasi. Beban pokok pendapatan Waskita tercatat naik 35% atau lebih cepat dari pertumbuhan pendapatan menjadi Rp13,85 triliun. Secara proporsi, beban pokok pendapatan Waskita tahun lalu 90,53% pendapatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 84,47% pendapatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)