9 Usulan Stimulus SKK Migas Demi Selamatkan Bisnis Hulu Migas
Selasa, 28 April 2020 - 22:56 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, usulan insentif ini akan diberikan kepada semua WK yang menjual produknya sebagai LNG. Insetif ini akan memperbaiki cashflow kontraktor. "Revisi PP terkait PPN LNG telah dilakukan harmonisasi dan saat ini membutuhkan tanda tangan Menkeu," katanya.
Keempat, barang milik negara (BMN) hulu migas tidak dikenakan biaya sewa. Insentif ini berdampak pada semua WK yang baru menandatangani kontrak kerja sama di WK eksplorasi. Kelima, menghapuskan biaya pemanfaatan kilang LNG badak sebesar USD0,22 per MMBtu. Dwi mengatakan sejauh ini statusnya telah didiskusikan dengna LMAN dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Keenam, penundaan atau pengurangan hingga 100% dari pajak-pajak tidak langsung dengan mendapatkan manfaat adalah WK eksploitasi. Agar stimulus ini berdampak pada 4% - 12% dari pendapatan kotor (Gross Split) dan 4% untuk biaya yang dalam PSC Cost Recovery.
Ketujuh, gas dapat dijual dengan harga diskon untuk semua skema Take or Pay (TOP) dan DCQ. Dwi mengatakan skema ini akan berdampak kepada semua WK. Kedelapan, memberikan insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, DMO full price. Dwi berharap semua WK mendapatkan dampak dari stimulus ini.
Terakhir, Kesembilan, dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
Keempat, barang milik negara (BMN) hulu migas tidak dikenakan biaya sewa. Insentif ini berdampak pada semua WK yang baru menandatangani kontrak kerja sama di WK eksplorasi. Kelima, menghapuskan biaya pemanfaatan kilang LNG badak sebesar USD0,22 per MMBtu. Dwi mengatakan sejauh ini statusnya telah didiskusikan dengna LMAN dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Keenam, penundaan atau pengurangan hingga 100% dari pajak-pajak tidak langsung dengan mendapatkan manfaat adalah WK eksploitasi. Agar stimulus ini berdampak pada 4% - 12% dari pendapatan kotor (Gross Split) dan 4% untuk biaya yang dalam PSC Cost Recovery.
Ketujuh, gas dapat dijual dengan harga diskon untuk semua skema Take or Pay (TOP) dan DCQ. Dwi mengatakan skema ini akan berdampak kepada semua WK. Kedelapan, memberikan insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, DMO full price. Dwi berharap semua WK mendapatkan dampak dari stimulus ini.
Terakhir, Kesembilan, dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
(akr)
Lihat Juga :