Investasi Menarik Jelang Lebaran, Reksa Dana Syariah Bisa Jadi Pilihan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang Lebaran 1444H, investor Reksa Dana tentunya tidak hanya memperhatikan keuntungan dalam berinvestasi, namun juga mencari kebaikan. Dari sisi investasi, Reksa Dana Syariah menawarkan investasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan imbal hasil yang menarik, salah satu contoh yaitu produk Reksa Dana Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah (SPU Syariah).
Sebagai informasi, hingga Maret 2023, SPU Syariah mencatatkan kinerja 6 bulan sebesar 2.08%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Reksa Dana Pasar Uang Syariah di industri, yaitu 1.73%.
Bagaimana dengan Tren Reksa Dana Syariah ke Depan?
Pada kuartal I 2023, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5.75%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Di samping itu, BI optimis bahwa dengan likuiditas perbankan yang masih cukup, hal ini tidak akan mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN/SBSN untuk pembiayaan APBN.
Dengan memanfaatkan tren kenaikan harga di pasar obligasi dalam negeri, DIM melihat investasi pada Reksadana Pasar Uang khususnya Reksadana Pasar Uang Syariah masih cukup menarik dan kompetitif dibandingkan dengan melakukan penempatan langsung pada deposito syariah.
Kinerja Reksa Dana Syariah hingga Maret 2023?
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat peningkatan Reksa Dana Syariah pada akhir Maret 2023 sebesar 5,02% atau naik menjadi Rp42,65 triliun dari sebelumnya sebesar Rp40,61 triliun pada akhir 2022.
OJK juga mencatat bahwa sukuk korporasi meningkat 1,25% ytd menjadi Rp43,03 triliun dari sebelumnya sebesar Rp43,03 triliun pada akhir 2022. Selanjutnya sukuk negara meningkat 2,24% ytd menjadi Rp1.374,48 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1.344,35 triliun pada akhir 2022.
Terakhir kapitalisasi pasar modal Syariah Indonesia mencapai sebesar Rp4.760,83 triliun hingga 31 Maret 2023. Pencapaian ini menurun 0,53% year to date (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp4.786,02 triliun pada akhir 2022. Selain itu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di angka 211,26 per 31 Maret 2023, atau menurun 2,97% ytd dari sebelumnya di angka 217,73 pada akhir 2022.
Aspek Syariah di SPU Syariah DIM
Investasi reksadana sesuai dengan prinsip syariah di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan imbal hasil yang menarik dibandingkan dengan reksadana konvensional umumnya. Di samping itu, reksadana tersebut mengikuti prinsip-prinsip syariah sehingga memberi kenyamanan bagi investor.
Sebagai informasi, Reksa Dana SPU Syariah bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat dengan berinvestasi pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito Syariah yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Danareksa Investment Management, Upik Susiyawati mengatakan, bahwa DIM memilih produk Reksa Dana Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah sebagai pilihan investasi karena prospek jangka panjang yang baik bagi investor yang mengedepankan prinsip syariah.
“Produk Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah dipilih karena kami percaya produk Reksa Dana Syariah memiliki prospek jangka panjang yang sangat baik di Indonesia. Selain itu produk Reksa Dana SPU Syariah cocok bagi para investor pemula namun ingin memulai untuk berinvestasi dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia,” ujarnya.
“Tidak hanya itu, Reksa Dana SPU Syariah memilik risiko investasi yang rendah dan likuid serta sangat terjangkau dengan harga minimum pembelian Reksa Dana SPU Syariah adalah Rp10.000,” tutup Upik.
Sebagai informasi, hingga Maret 2023, SPU Syariah mencatatkan kinerja 6 bulan sebesar 2.08%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Reksa Dana Pasar Uang Syariah di industri, yaitu 1.73%.
Bagaimana dengan Tren Reksa Dana Syariah ke Depan?
Pada kuartal I 2023, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5.75%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Di samping itu, BI optimis bahwa dengan likuiditas perbankan yang masih cukup, hal ini tidak akan mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN/SBSN untuk pembiayaan APBN.
Dengan memanfaatkan tren kenaikan harga di pasar obligasi dalam negeri, DIM melihat investasi pada Reksadana Pasar Uang khususnya Reksadana Pasar Uang Syariah masih cukup menarik dan kompetitif dibandingkan dengan melakukan penempatan langsung pada deposito syariah.
Kinerja Reksa Dana Syariah hingga Maret 2023?
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat peningkatan Reksa Dana Syariah pada akhir Maret 2023 sebesar 5,02% atau naik menjadi Rp42,65 triliun dari sebelumnya sebesar Rp40,61 triliun pada akhir 2022.
OJK juga mencatat bahwa sukuk korporasi meningkat 1,25% ytd menjadi Rp43,03 triliun dari sebelumnya sebesar Rp43,03 triliun pada akhir 2022. Selanjutnya sukuk negara meningkat 2,24% ytd menjadi Rp1.374,48 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1.344,35 triliun pada akhir 2022.
Terakhir kapitalisasi pasar modal Syariah Indonesia mencapai sebesar Rp4.760,83 triliun hingga 31 Maret 2023. Pencapaian ini menurun 0,53% year to date (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp4.786,02 triliun pada akhir 2022. Selain itu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di angka 211,26 per 31 Maret 2023, atau menurun 2,97% ytd dari sebelumnya di angka 217,73 pada akhir 2022.
Aspek Syariah di SPU Syariah DIM
Investasi reksadana sesuai dengan prinsip syariah di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan imbal hasil yang menarik dibandingkan dengan reksadana konvensional umumnya. Di samping itu, reksadana tersebut mengikuti prinsip-prinsip syariah sehingga memberi kenyamanan bagi investor.
Sebagai informasi, Reksa Dana SPU Syariah bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat dengan berinvestasi pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito Syariah yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Danareksa Investment Management, Upik Susiyawati mengatakan, bahwa DIM memilih produk Reksa Dana Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah sebagai pilihan investasi karena prospek jangka panjang yang baik bagi investor yang mengedepankan prinsip syariah.
“Produk Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah dipilih karena kami percaya produk Reksa Dana Syariah memiliki prospek jangka panjang yang sangat baik di Indonesia. Selain itu produk Reksa Dana SPU Syariah cocok bagi para investor pemula namun ingin memulai untuk berinvestasi dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia,” ujarnya.
“Tidak hanya itu, Reksa Dana SPU Syariah memilik risiko investasi yang rendah dan likuid serta sangat terjangkau dengan harga minimum pembelian Reksa Dana SPU Syariah adalah Rp10.000,” tutup Upik.
(akr)