Edukasi MotionTrade: Pahami 3 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
Edukasi MotionTrade:...
Investor perlu mengenali perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, kini MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Reksa dana merupakan salah satu investasi yang memiliki banyak produk dengan karakteristik beragam sehingga dapat dipilih oleh investor sesuai profil dan kebutuhan. Produk-produk reksa dana tersebut terbagi menjadi reksa dana konvensional dan syariah. Untuk menentukan produk reksa dana sesuai profil dan kenyamanan, tentunya Anda perlu mengetahui perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah seperti yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:

Baca Juga: Maksimalkan Cuan Investasi Saham & Reksa Dana, Pakai Aplikasi MotionTrade!

1. Jenis Efek
Reksa dana konvensional dapat diinvestasikan di seluruh jenis efek, seperti obligasi, saham, dan deposito yang dikelola oleh manajer investasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan reksa dana syariah diinvestasikan berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) sesuai prinsip-prinsip syariah yang diawasi pula oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

2. Sumber Pendapatan
Pada reksa dana konvensional, sumber pendapatan dapat berasal dari mana saja asalkan sesuai ketentuan investasi dari OJK sehingga tidak ada pemisahan antara pendapatan halal dan non halal. Lain halnya dengan reksa dana syariah yang menerapkan sistem “pembersihan” atau “cleansing” untuk memilah perusahaan memiliki pendapatan halal atau non halal.

Berdasarkan hal ini, maka pengikatan reksa dana konvensional menekankan pada kesepakatan tanpa aturan halal dan non halal. Pada reksa dana syariah menggunakan akad syariah, seperti akad kerja sama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah).

3. Pembagian Keuntungan
Dalam reksa dana konvensional, pembagian keuntungan diatur antara pemodal dengan manajer investasi sesuai suku bunga yang berlaku. Untuk reksa dana syariah, pembagian keuntungan didasari oleh aturan syariat Islam serta kesepakatan bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
MNC Sekuritas dan Gerbangtara...
MNC Sekuritas dan Gerbangtara Dorong Literasi Investasi Perempuan lewat SPM Kartini Online Summit 2026
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Sambut Iduladha, MNC...
Sambut Iduladha, MNC Sekuritas dan Bank Sinarmas Tebar Kepedulian Bersama MNC Peduli
Sosialisasikan Gaya...
Sosialisasikan Gaya Hidup Sehat, MNC Sekuritas Dukung MS GLOW for Men Malang Half Marathon 2026
Rekomendasi
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved