Edukasi MotionTrade: Pahami 3 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
Edukasi MotionTrade:...
Investor perlu mengenali perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, kini MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Reksa dana merupakan salah satu investasi yang memiliki banyak produk dengan karakteristik beragam sehingga dapat dipilih oleh investor sesuai profil dan kebutuhan. Produk-produk reksa dana tersebut terbagi menjadi reksa dana konvensional dan syariah. Untuk menentukan produk reksa dana sesuai profil dan kenyamanan, tentunya Anda perlu mengetahui perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah seperti yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:

Baca Juga: Maksimalkan Cuan Investasi Saham & Reksa Dana, Pakai Aplikasi MotionTrade!

1. Jenis Efek
Reksa dana konvensional dapat diinvestasikan di seluruh jenis efek, seperti obligasi, saham, dan deposito yang dikelola oleh manajer investasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan reksa dana syariah diinvestasikan berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) sesuai prinsip-prinsip syariah yang diawasi pula oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

2. Sumber Pendapatan
Pada reksa dana konvensional, sumber pendapatan dapat berasal dari mana saja asalkan sesuai ketentuan investasi dari OJK sehingga tidak ada pemisahan antara pendapatan halal dan non halal. Lain halnya dengan reksa dana syariah yang menerapkan sistem “pembersihan” atau “cleansing” untuk memilah perusahaan memiliki pendapatan halal atau non halal.

Berdasarkan hal ini, maka pengikatan reksa dana konvensional menekankan pada kesepakatan tanpa aturan halal dan non halal. Pada reksa dana syariah menggunakan akad syariah, seperti akad kerja sama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah).

3. Pembagian Keuntungan
Dalam reksa dana konvensional, pembagian keuntungan diatur antara pemodal dengan manajer investasi sesuai suku bunga yang berlaku. Untuk reksa dana syariah, pembagian keuntungan didasari oleh aturan syariat Islam serta kesepakatan bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Sambut Iduladha, MNC...
Sambut Iduladha, MNC Sekuritas dan Bank Sinarmas Tebar Kepedulian Bersama MNC Peduli
Sosialisasikan Gaya...
Sosialisasikan Gaya Hidup Sehat, MNC Sekuritas Dukung MS GLOW for Men Malang Half Marathon 2026
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved