Gara-gara Pencemaran Nama Baik, Rupert Murdoch Kehilangan Rp11,8 Triliun

Rabu, 19 April 2023 - 19:19 WIB
loading...
Gara-gara Pencemaran Nama Baik, Rupert Murdoch Kehilangan Rp11,8 Triliun
Rupert Murdoch, pemilik jaringan TV Fox News, harus membayar Rp11,8 triliun kepada Dominion. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gara-gara perkara pencemaran nama baik , Fox News harus rela merogoh kocek sebesar USD787,5 juta atau setara Rp11,8 triliun (kurs Rp15.000) kepada Dominion Voting System, perusahaan mesin pemungutan suara. Jaringan televisi milik Rupert Murdoch itu telah menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik dari Dominion atas pelaporannya tentang pemilihan presiden 2020.



Dalam penyelesaian menit terakhir sebelum persidangan, Fox News setuju untuk membayar USD787,5 juta atau sekitar setengah dari tuntutan awal yang diminta Dominion, yaitu USD1,6 miliar. Dominion menyatakan bahwa bisnisnya dirugikan oleh Fox yang menyebarkan klaim palsu bahwa pemungutan suara telah mencurangi Donald Trump. Saat itu Donald disisihkan oleh Joe Biden.

Dengan kesepakatan itu para eksekutif Fox, seperti Rupert Murdoch tidak perlu bersaksi di persidangan. Hakim dalam perkara itu tidak wajib memberikan persetujuannya atas perjanjian tersebut .

Dilansir dari BBC, Rabu (19/4/2023), Fox mengeaskan bahwa penyelesaian kesepakatan di salah satu persidangan pencemaran nama baik yang paling dinantikan dalam sejarah AS baru-baru ini, mencerminkan "komitmennya terhadap standar jurnalistik tertinggi". Pernyataan Fox menambahkan tanpa merinci bahwa jaringan tersebut "mengakui keputusan pengadilan yang menemukan klaim tertentu tentang Dominion adalah salah".

Saat konferensi pers, Kepala eksekutif Dominion John Poulos mengatakan bahwa kesepakatan itu, termasuk Fox mengaku berbohong, menyebabkan kerusakan besar pada perusahaannya. Justin Nelson, seorang pengacara Dominion, mengatakan kepada wartawan bahwa kebenaran itu penting.

"Kebohongan memiliki konsekuensi," tambahnya. "Lebih dari dua tahun yang lalu semburan kebohongan menyapu Dominion dan pejabat pemilu di seluruh Amerika ke dalam dunia alternatif teori konspirasi, menyebabkan kerugian besar bagi Dominion dan negara," kata Justin.

Justin menambahkan bahwa untuk "demokrasi bertahan", orang Amerika harus "berbagi komitmen terhadap fakta".

Gugatan Dominion menyatakan bahwa jaringan Fox telah menodai reputasi perusahaan pemungutan suara elektronik dengan menyiarkan kebohongan tentang pencurian suara tahun 2020 dari mantan Presiden Trump.

Dominion termasuk perusahaan tabulasi perhitungan suara yang cukup dipercaya sampai Donald Trump menuding kekalahannya dari Biden dalam pilpres 2020 disebabkan jutaan suara yang diperolehnya dihilangkan dari mesin penghitung,. Dia juga menuding Dominion berbuat curang guna memenangkan Biden.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)