Cegah Digunakan Anak di bawah Umur, Asosiasi Dukung Regulasi Vape

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:32 WIB
loading...
Cegah Digunakan Anak di bawah Umur, Asosiasi Dukung Regulasi Vape
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional mendukung regulasi pencegahan penyalahgunaan dan penggunaan vape bagi anak di bawah umur. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Paguyuban Asosiasi Vape Nasional mendukung regulasi pencegahan penyalahgunaan dan penggunaan vape bagi anak di bawah umur. Hal ini seiring meningkatnya penggunaan vape di kalangan anak di bawah umur sebagai produk tembakau alternatif.

“Sebagai asosiasi industri, kami di Paguyuban Asosiasi Vape Nasional memahami akan adanya kekhawatiran yang berkaitan dengan penyalahgunaan produk tembakau alternatif dan juga penggunaan bagi kalangan di bawah umur, dan bersama-sama berkomitmen untuk mencegah hal tersebut,” ujar Johan Sumantri mewakili AVI. (Baca: Peneliti As Ungkap Penggunaan Vape Beresiko tertular Covid-19)

Menyadari pentingnya hal tersebut, pada 7 Desember 2019, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional yang menaungi empat asosiasi, yaitu Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) secara sukarela menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan kode etik dalam Industri Vape Indonesia demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas. (Baca juga: Indonesia Butuh Regulasi Khusus Vape Berdasarkan Kajian Ilmiah)

Adapun kode etik yang terdiri atas enam komitmen bersama ini meliputi, produk vape tidak untuk digunakan, dijual, dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, ibu yang sedang mengandung dan menyusui. Produk vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi risiko yang lebih berat terhadap kesehatan. Memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk di label dan kemasan. (Sudarsono)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)