Indonesia Butuh Regulasi Khusus Vape Berdasarkan Kajian Ilmiah

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
Indonesia Butuh Regulasi...
Komite Teknis (Komtek) Tembakau menetapkan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sebagai konseptor pembahasan regulasi dan standarisasi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komite Teknis (Komtek) Tembakau menetapkan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sebagai konseptor pembahasan regulasi dan standarisasi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). KABAR didanai Yayasan Gandeng Tangan, PT HM Sampoerna Tbk, dan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

KABAR yang baru berdiri dua tahunan ini bukan bagian dari Komite Teknis yang dibentuk BSN dan Kemenperin. Sebagai konseptor, KABAR bertugas menyusun fundamental standarisasi bagi semua produk HTP yang akan beredar ke depannya.

Ketua KABAR Ariyo Bimmo menjelaskan, penetapan KABAR sebagai konseptor berdasarkan konsensus Rapat Komite Teknis pada bulan Juni lalu. "Saya ingat selain Komite Teknis, pihak terkait seperti asosiasi pengusaha/industri vape, yakni APNNINDO dan APVI, komunitas pengguna vape (AVI), juga hadir di rapat," ujar Ariyo saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020).

Ariyo memastikan, KABAR dari awal pendiriannya juga berkomitmen untuk mendorong adanya regulasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL), di mana vape termasuk di dalamnya. "Indonesia membutuhkan regulasi khusus bagi produk HPTL, yang didasari oleh kajian ilmiah," tuturnya.

(Baca Juga: Standarisasi Vape Penting untuk Kepastian Bisnis dan Perlindungan Konsumen )

Peraturan untuk produk HPTL dapat dimulai dari penetapan standar produk guna memberikan jaminan perlindungan keselamatan konsumen, jaminan kualitas produk, dan kepastian bagi produsen. "Ini merupakan salah satu hasil FGD multi stakeholder yang diselenggarakan KABAR terkait kerangka regulasi HPTL," beber Ariyo.

"KABAR terlibat aktif dalam pembahasan SNI untuk produk HPTL," klaim dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Perkuat Inovasi, Delta...
Perkuat Inovasi, Delta Sukses Teknologi Luncurkan DWAY Ultra dan DJOY BEAM Series
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Regulasi Rokok Tak Bisa...
Regulasi Rokok Tak Bisa Dipukul Rata, Peneliti BRIN: Elektrik Risikonya Lebih Rendah
Pasar Rokok Elektrik...
Pasar Rokok Elektrik Berkembang, Delta Sukses Teknologi Perkuat Interaksi Konsumen
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved