Pegawai BUMN Dilarang Halal Bihalal, Ini Beda Aturan dengan ASN

Selasa, 25 April 2023 - 16:16 WIB
loading...
Pegawai BUMN Dilarang...
Pegawai BUMN dilarang mengadakan kegiatan halal bihalal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan menggelar halal bihalal pasca cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Meski gelarannya ditunda dan hanya bisa dilakukan setelah 2 Mei 2023.

Namun, izin tersebut tidak berlaku bagi karyawan BUMN. Pasalnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham melarang pegawai BUMN mengadakan forum silaturahmi tersebut.

Berikut rangkuman halal bihalal yang akan digelar ASN dan larangan bagi pegawai BUMN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, Mahfud MD, mengimbau agar instansi pemerintah menunda kegiatan halal bihalal pasca cuti bersama Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Halal Bihalal Idul Fitri, Ketua Dewan Silaturahmi ke Tokoh NU Kendal

Adanya imbauan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. Sekaligus agar aparatur negara bisa fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud melalui siaran pers, dikutip Selasa (25/4/2023).

Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023. Mahfud mengatakan halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved