Penderita Iskemia Dapatkan Pertolongan Pertama di Posko Mudik BPJS Kesehatan

Rabu, 26 April 2023 - 21:15 WIB
loading...
A A A
Wahyu yang merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 ini menjelaskan bahwaselama ini pembiayaan penyakit jantungnya seluruhnya ditanggung Program JKN. Dengan begitu, diirnyajuga menyampaikan pentingnya menjadi peserta aktif Program JKN, karena seperti yang dialaminya sendiri masalah kesehatan tidak pernah diduga datangnya.

“Saya selalu rutin membayar iuran JKN sehingga saat petugas melakukan pengecekan kartu saya dalam kondisi aktif dan segera dapat pelayanan, apalagi saat itu kondisi saya mudik seorang diri. Sampai selesai penanganan di RS Siti Khodijah Sidoarjo saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun, semua ditanggung Program JKN. Karena yang saya tahu untuk pengobatan penyakit jantung yang saya alami ini sangat mahal biayanya, saya tidak tahu bagaimana jika tidak menjadi peserta JKN,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menyampaikan kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk totalitas BPJS Kesehatan dalam memberikan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik melalui Terminal Purabaya, khususnya bagi peserta JKN.

“Tujuan mudik adalah berkumpul bersama keluarga, sehingga banyak hal perlu dipersiapkan salah satunya kesehatan, pemudik yang mengalami masalah kesehatan dapat melakukan pemeriksaan pada posko kami, karena kami meyiapkan dokter paramedis, obat-obatan juga ambulance untuk kejadian khusus yang membutuhkan rujukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih serius,” ujar Edwin.

Tidak hanya itu, Edwin melanjutkan, BPJS Kesehatan juga secara khusus menggandeng penyandang disabilitas untuk memberikan layanan relaksasi kepada pengunjung yang datang ke Posko BPJS Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Berita Terkini
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved