Harga Terkendali, DMO Minyak Goreng Dipangkas jadi 300.000 Ton per Bulan

Kamis, 27 April 2023 - 14:40 WIB
loading...
Harga Terkendali, DMO...
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan (tiga kiri), dalam Media Briefing di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng akan dikurangi dari sebelumnya 450.000 ton menjadi 300.000 ton per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Mei 2023.

"Angka kewajiban DMO atau besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450.000 ton per bulan yang berlaku sampai akhir April ini, kembali ke 300.000 ton per bulan (seperti di awal),” ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKperdag), Kasan, dalam Media Briefing di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Adapun dasarnya merujuk kepada kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nomor 82/2022 lalu.

Baca juga: Perkara Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar antara Aprindo dan Kemendag Belum Ada Titik Terang

Menurut Kasan, kebijakan tersebut juga sesuai dengan hasil rapat koordinasi evaluasi tentang kebijakan minyak goreng yang dilaksanakan pada 18 April 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Lebih lanjut, Kasan menjelaskan, aturan pengurangan DMO dari 450.000 ton per bulan menjadi 300.000 ton per bulan lantaran pengendalian harga minyak goreng termasuk Minyakita selama ini telah berhasil stabil di tengah tingginya permintaan, terlebih pada saat Ramadan yang lalu.

"Kami ucapkan terima kasih kepada distributor yang sudah mendistribusikan minyak goreng dan Minyakita karena tidak menaikan harga secara signifikan," paparnya.

Adapun alasan lainnya karena pemerintah melihat bahwa kondisi penjualan minyak goreng baik kemasan premium, maupun Minyakita juga baik selama Ramadan dan pasca Lebaran.

Bahkan, harga Tandan Buah Segar atau TBS kelapa sawit pun relatif stabil yang mana hanya mencapai Rp2.000 per kilogram (kg). "Untuk itu, kondisi ini cocok jika kita menurunkan produksi Minyakita," tukasnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia

Dia menilai, jika kebijakan ini ditetapkan maka eksportir akan bisa kembali menggunakan hak ekspornya, sebab sebelumnya pemerintah mendepositokan sebagian hak ekspor produsen. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menstabilkan pasokan DMO.

"Kami berharap minyak goreng rakyat atau Minyakita ini ke depannya akan tetap stabil dan juga terjangkau, serta pasokannya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai pengecer," pungkas Kasan.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Berita Terkini
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved