Pengusaha: Hindari Kerugian Ekonomi, Jangan Ada Lagi Pembatasan Truk Angkutan
Sabtu, 29 April 2023 - 08:45 WIB
loading...
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar tidak ada lagi pembatasan truk angkutan barang di masa-masa liburan, baik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) meminta agar tidak ada lagi pembatasan truk angkutan barang di masa-masa liburan, baik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Para pengusaha menilai perlakuan pembatasan truk angkutan tersebut jelas sangat merugikan industri yang selama ini menjadi penopang bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Pelaku Logistik Ketar-ketir Soal Pembatasan Truk Beroperasi Saat Lebaran
Direktur Eksekutif Apindo, Danang Girindrawardana, mengungkapkan bahwa para pengusaha akan mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan adanya pembatasan truk angkutan barang pada masa lebaran tahun 2023 ini. Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.
“Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu 3 Roda saat Arus Mudik Lebaran Dianggap Kemunduran
Sementara, Koordinator Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina, menyampaikan saat ini APINDO tengah melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini. “Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” katanya.
Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, aturan tersebut jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.
Baca Juga: Pelaku Logistik Ketar-ketir Soal Pembatasan Truk Beroperasi Saat Lebaran
Direktur Eksekutif Apindo, Danang Girindrawardana, mengungkapkan bahwa para pengusaha akan mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan adanya pembatasan truk angkutan barang pada masa lebaran tahun 2023 ini. Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.
“Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu 3 Roda saat Arus Mudik Lebaran Dianggap Kemunduran
Sementara, Koordinator Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina, menyampaikan saat ini APINDO tengah melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini. “Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” katanya.
Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, aturan tersebut jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.
Lihat Juga :