Digantikan Teknologi, 23 Pekerjaan Terancam Punah di 2030

Minggu, 30 April 2023 - 15:00 WIB
loading...
Digantikan Teknologi,...
Ketua Umum Arsjad Rasjid. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid mengungkapkan disrupsi teknologi memberikan dampak positif kelangsungan berusaha namun menjadi momok menakutkan bagi buruh. Pada 2030 diperkirakan 23 juta pekerjaan bakal punah digantikan teknologi.

"Dengan berkembangnya teknologi, 23 juta pekerjaan terancam punah pada 2030 mendatang," ujar Arsjad Rasjid dalam sambutannya pada peluncuran platform pelatihan KadinForNaker, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Kadin Prediksi Perputaran Uang saat Libur Lebaran Capai Rp92,3 Triliun, Begini Perhitungannya

Dia mengatakan pada 2030 mendatang Indonesia tengah menghadapi bonus demografi, yang mana jumlah populasi di Indonesia bakal tumbuh signifikan. Artinya kebutuhan lapangan pekerjaan juga praktis bakal meningkat.

"Tanpa adanya peningkatan kualitas SDM, yang kita hadapi bukan lah bonus demografi, melainkan bencana demografi," lanjut Arsjad.

Kadin bersama Konfederasi Serikat Buruh atau Pekerja dan didukung oleh Pijar Foundation meluncurkan platform Pelatihan Digital kadinfornaker.id. Kehadiran platform ini diharapkan mampu menyambut era disrupsi sektor ketenagakerjaan yang kedepannya bakal berorientasi dengan teknologi digital melalui peningkatan kualitas SDM.

Platform tersebut akan memberikan semacam pelatihan bagi para pekerja. Cita-cita besarnya penyesuaian skill dengan kebutuhan industri. Sehingga apabila ada pekerja yang ingin alih profesi semisal dari buruh pabrik ke pekerjaan lain, dapat mengikuti program tersebut.

Dalam platform Kadin for Naker, tiap pekerja nantinya akan menemukan berbagai program pilihan untuk meningkatkan kapasitas atau skill pekerja, mulai dari pembelajaran bahasa, pengembangan keterampilan yang dibutuhkan dalam meningkatkan jenjang karir, pengembangan kemampuan diri, hingga tes minat dan bakat. Ke depannya, platform ini juga akan menyediakan layanan pasar kerja yang akan menjembatani pekerja dengan pencari kerja.

Baca Juga: Resmi Meluncur, Aplikasi Kadin Cipta Permudah UMKM Lakukan Business Matching

Di samping itu Arsjad menambahkan Kadin for Naker juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja yang ingin mengembangkan keterampilan kewirausahaan. Sehingga masing-masing keluarga sekarang dapat memiliki dua sumber pendapatan yaitu kepala rumah tangga beserta istri. Dengan begitu, kesejahteraan keluarga tersebut dapat meningkat karena memiliki pemasukan tambahan keluarga.

"Apabila kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi ini, Indonesia akan selangkah lebih maju dan lebih mudah mencapai Indonesia emas 2045, masyarakat bisa hidup lebih sejahtera dengan pendapatan perkapita lebih besar lagi, yang bisa lebih besar 5 kali dari hari ini," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved