Hari Buruh Internasional, Kemnaker: Setiap Serikat Pekerja Punya Tuntutan, Sampaikan Saja
Senin, 01 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
Kemnaker mengharapkan, dalam peringatan Hari buruh internasional bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hari buruh internasional diperingati setiap tahunnya setiap tanggal 1 Mei. Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) mengharapkan peringatan hari buruh ini bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi.
Baca Juga: Sejarah Terciptanya Hari Buruh Internasional
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, melalui peringatan hari buruh internasional ini diharapkan juga bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh itu sendiri.
"Selamat hari buruh internasional, kita berharap semua pekerja buruh Indonesia semakin kompeten, semakin sejahtera, dan semakin kontributif pada pembangunan nasional," ujar Indah usai menghadiri peluncuran Kadin for Naker, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: Hari Buruh, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan
Baca Juga: Sejarah Terciptanya Hari Buruh Internasional
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, melalui peringatan hari buruh internasional ini diharapkan juga bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh itu sendiri.
"Selamat hari buruh internasional, kita berharap semua pekerja buruh Indonesia semakin kompeten, semakin sejahtera, dan semakin kontributif pada pembangunan nasional," ujar Indah usai menghadiri peluncuran Kadin for Naker, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: Hari Buruh, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan
Lihat Juga :