Hari Buruh Internasional, Kemnaker: Setiap Serikat Pekerja Punya Tuntutan, Sampaikan Saja

Senin, 01 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
Hari Buruh Internasional,...
Kemnaker mengharapkan, dalam peringatan Hari buruh internasional bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hari buruh internasional diperingati setiap tahunnya setiap tanggal 1 Mei. Kementerian Ketenegakerjaan ( Kemnaker ) mengharapkan peringatan hari buruh ini bisa menjadi refleksi untuk peningkatan kompetensi para pekerja menyambut era digitalisasi.



Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, melalui peringatan hari buruh internasional ini diharapkan juga bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh itu sendiri.

"Selamat hari buruh internasional, kita berharap semua pekerja buruh Indonesia semakin kompeten, semakin sejahtera, dan semakin kontributif pada pembangunan nasional," ujar Indah usai menghadiri peluncuran Kadin for Naker, Minggu (30/4/2023).



Terkait salah satu isu yang masih dibawa oleh buruh yaitu upah murah, Kemenaker siap untuk menampung aspirasi tersebut. Karena hal itu juga menyoal kesejahteraan para pekerja. Namun memang hal itu tidak bisa praktis diubah sesuai dengan keinginan para buruh, karena perlu dikomunikasikan juga kepada para pengusaha dalam hal ini pemberi kerja.

"Tentu dalam peringatan may day setiap serikat pekerja punya tuntutan kepada pemerintah atau pengusaha, tidak apa-apa, mereka sampaikan saja, yang penting kita sama-sama lakukan perbaikan," ucap Indah.

Pada acara yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menambahkan, pada peringatan hari buruh besok ada beberapa isu pokok yang dibawa, yaitu menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT, menolak upah murah, menolak union busting, perlindungan buruh migran, dan mendesak pemerintah menangkap seluruh mafia perdagangan orang.

"Yang masih menjadi isu ke depan adalah terkait upah murah, keadilan pekerja mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi atau mengkritisi kebijakan pemerintah," terang Andi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)