Soal Aksi Dirut Waskita Karya hingga Ditahan Kejagung, Pengamat: Mengelabui Investor
Senin, 01 Mei 2023 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan tersebut, lanjut Bhima, seolah-olah Waskita Karya mendapat pendanaan berdasar pada proyek riil, sehingga investor menaruh kepercayaan terhadap kinerja saham Waskita.
"Aksi Dirut Waskita (Destiawan) sudah masuk tahap pemalsuan dan kriminal, bukan hanya soal GCG (Good Corporate Governance), tapi ini berarti mengelabui para investor dengan laporan palsu," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Senin (1/5/2023).
Oknum dari tindak pidana itu tidak saja melibatkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.
Ketiga tersangka yang dirilis Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Desember 2022 lalu di antaranya Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Periode Mei 2018 - Juni 2020.
Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya (Persero) Periode Juli 2020 - Juli 2022. Sementara satu tersangka lainya berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
"Aksi Dirut Waskita (Destiawan) sudah masuk tahap pemalsuan dan kriminal, bukan hanya soal GCG (Good Corporate Governance), tapi ini berarti mengelabui para investor dengan laporan palsu," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Senin (1/5/2023).
Oknum dari tindak pidana itu tidak saja melibatkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.
Ketiga tersangka yang dirilis Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Desember 2022 lalu di antaranya Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Periode Mei 2018 - Juni 2020.
Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya (Persero) Periode Juli 2020 - Juli 2022. Sementara satu tersangka lainya berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Lihat Juga :