Erick Thohir Ungkap 3 Penyebab Keuangan BUMN Karya Merugi

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:40 WIB
loading...
Erick Thohir Ungkap...
Ada tiga penyebab yang membuat BUMN karya merugi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan tiga faktor yang menyebabkan keuangan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur atau BUMN karya "berdarah-darah" alias merugi. Ketiga faktor tersebut adalah beban bunga utang yang terlalu tinggi, waktu operasional tidak sesuai dengan studi kelayakan (feasibility study), serta adanya praktik korupsi di internal perusahaan.



"Gini, konteksnya harus dilihat karena tiga hal. Satu karena beban bunga yang terlalu tinggi, kedua waktu operasional tidak sesuai dengan feasibility study, ketiga ada kasus korupsi," ungkap Erick saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023).

Erick menjelaskan ketiga aspek itu masih diperdalam untuk menemukan sumber masalah yang lebih tepat. Misalnya, kerugian BUMN karya lebih didominasi oleh praktik korupsi atau justru adanya kesalahan operasional bisnis atau proyek yang ditangani.

Jika korupsi yang mendominasi, maka akan diusut dan ditangani sesegera mungkin. Sebaliknya, bila ada kekeliruan atas operasional bisnis perusahaan, maka terus diperbaiki.

"Tentu kerugian karena kasus korupsi, apalagi dari utang, harus kita sikat. Tetapi (jika) itu karena salah berhitung secara operasional harus kita perdalam, apakah karena saat Covid, apakah juga masa itu operasionalnya belum maksimal," kata dia.

"Contoh jalan tol, jalan tol itu kan prosesnya 8 tahun supaya bisa menjadi cash flow positif, tetapi jadi 10 tahun, kenapa? Mesti kita hitung, apakah karena Covid, atau karena kemarin itu trafiknya belum setinggi yang diprediksi, nah itu kan hal-hal yang lumrah," lanjut dia.



Terkait utang BUMN Karya, lanjut Erick, pihaknya tengah melakukan restrukturisasi agar keuangan perusahaan bisa menjadi positif. "Sekarang kita melakukan restrukturisasi supaya utang ini lebih sehat," tuturnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)