Jadi Tersangka Korupsi, Bos Waskita Karya Masuk Daftar Hitam Kementerian BUMN
Selasa, 02 Mei 2023 - 17:30 WIB
loading...
Dirut PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Destiawan Soewardjono dipastikan masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Foto/istock
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) , Destiawan Soewardjono dipastikan masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Hal ini usai yang bersangkutan menjadi tersangka kasus korupsi di internal perusahaan pelat merah itu.
Saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan setiap Dewan Direksi perusahaan pelat merah yang tersangkut kasus hukum, termasuk korupsi, akan masuk dalam daftar hitam.
"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," tandasnya saat ditemui di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam bagi petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.
Daftar tersebut digunakan untuk mencegah mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN ke depannya.
Saat dikonfirmasi, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan setiap Dewan Direksi perusahaan pelat merah yang tersangkut kasus hukum, termasuk korupsi, akan masuk dalam daftar hitam.
"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," tandasnya saat ditemui di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam bagi petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.
Daftar tersebut digunakan untuk mencegah mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN ke depannya.
Lihat Juga :