Destiawan Lengser Imbas Korupsi, Mursyid Resmi Jabat Plt Dirut Waskita Karya
Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
"Sehubungan dengan hal tersebut, merujuk Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 Ayat 20 dapat diinformasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab Direktur Utama Perseroan berdasarkan surat tersebut di atas," tulis keterangan Waskita.
Baca juga: Profil Destiawan Soewardjono, Dirut PT Waskita Karya yang Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020 oleh Kejaksaan Agung RI.
"Adapun satu orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4).
Baca juga: Terungkap, Korupsi di Waskita Karya Sudah Sejak 2016
Baca juga: Profil Destiawan Soewardjono, Dirut PT Waskita Karya yang Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020 oleh Kejaksaan Agung RI.
"Adapun satu orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4).
Baca juga: Terungkap, Korupsi di Waskita Karya Sudah Sejak 2016
Lihat Juga :