Destiawan Lengser Imbas Korupsi, Mursyid Resmi Jabat Plt Dirut Waskita Karya
Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Destiawan disebut memerintahkan pencairan dana menggunakan dokumen palsu untuk membayar utang perusahaan. Utang perusahaan itu ada karena pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif dari permintaan Destiawan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat negara rugi Rp2 triliun lebih akibat kasus korupsi ini, jumlah taksiran persisnya mencapai Rp2.546.645.987.644.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat negara rugi Rp2 triliun lebih akibat kasus korupsi ini, jumlah taksiran persisnya mencapai Rp2.546.645.987.644.
(ind)
Lihat Juga :