Dinilai Plinplan soal Larangan Ekspor Mineral Mentah, Komisi VII Bakal Panggil Menteri ESDM

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:35 WIB
loading...
Dinilai Plinplan soal...
Komisi VII bakal panggil Menteri ESDM soal perpanjangan ekspor tembaga Freeport. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk mendapat kejelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), Komisi VII DPR akan memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini dinilai sangat penting untuk mengklarifikasi sejumlah masalah, termasuk mengenai rencana pemerintah menerbitkan peraturan menteri (permen) sebagai dasar hukum perpanjangan izin ekspor tersebut.

Baca juga: Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041

Mulyanto, anggota Komisi VII, menyebut rencana pemerintah memperpanjang izin ekspor tembaga punya dua dimensi inkonsistensi yang mencerminkan lemahnya pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional. Dua dimensi inkonsistensi itu adalah dimensi kebijakan dan dimensi bentuk hukum kebijakannya sendiri.

"Kebijakan pemerintah yang inkonsisten ini berpotensi melanggar konstitusi yang mengamanatkan penguasaan SDA oleh negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bila ekspor mineral mentah ini terus dibiarkan maka nilai tambah dari pengelolaan SDA akan dinikmati oleh bangsa lain. Sementara, rakyat kita hanya menerima sisa remah-remahnya saja. Ini kan mengenaskan. Negara dengan kekayaan SDA yang berlimpah, namun rakyatnya miskin, karena ekonominya bersifat ekstraktif," terang Mulyanto kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Mulyanto menilai pemerintah inkonsisten karena selama ini mengglorifikasi program hilirisasi SDA tetapi nyatanya menyerah terhadap desakan Freeport. Bahkan, secara langsung kebijakan pemerintah ini menabrak UU No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, khususnya Pasal 170A, yang melarang ekspor mineral mentah sejak bulan Juni 2023.

Selain itu, kebijakan pemerintah tersebut juga diskriminatif dibandingkan dengan kebijakan untuk mineral lain seperti nikel, sebab ekspor bijih nikel sudah sejak lama dilarang pemerintah.

Yang kedua adalah, lanjutnya, bentuk regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah karena Menteri ESDM berencana mengeluarkan permen sebagai dasar hukum izin ekspor mineral mentah tersebut.

"Kalau ini benar, yakni dasar hukum bagi izin ekspor konsentrat tembaga ini hanya berupa permen, maka ini kan aneh. Masak undang-undang dibatalkan dengan permen. Undang-undang hanya dapat dibatalkan dengan Undang-undang juga," tegas Mulyanto.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan perpanjangan waktu kepada Freeport untuk mengekspor konsentrat tembaga sampai dengan Mei 2024, dari rencana sebelumnya yang akan disetop Juni 2023. Perpanjangan izin ekspor terpaksa diberikan lantaran proyek pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, molor hingga tahun depan dari target selesai Desember 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan pertimbangan pemerintah memperpanjang masa izin ekspor salah satunya karena progres pembangunan smelter yang sudah mencapai 61%. Perpanjangan izin itu juga telah diputuskan melalui rapat bersama Presiden Joko Widodo.

Baca juga: 5 Rest Area Terdekat Arah Jakarta, Nomor 4 Peraih Rekor MURI

"Ya, habis kita bagaimana? Kan, kalau disetop juga yang kena Freeport. Ini (Freeport) yang punya siapa? Kita (saham) 51% kemudian baru asing 49%," ujarnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Freeport Targetkan Produksi...
Freeport Targetkan Produksi Tambang Bawah Tanah Grasberg Pulih dalam Dua Pekan
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, Pemerintah Amankan Investasi Rp336 Triliun
RI dan Freeport Capai...
RI dan Freeport Capai Kesepakatan Rp650 Triliun di AS, Ada 6 Poin Termasuk Perluasan Tambang
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Dugaan Oligopoli di Perfilman Indonesia
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Turki Bantu Ekspor 15.000...
Turki Bantu Ekspor 15.000 Ton Telur saat Flu Burung Merebak di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved