Capek Nunggu Pembayaran Rafaksi, Ritel Modern Nekad Mogok Jualan Minyak Goreng?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berbuat nekad dengan tidak membeli minyak goreng ke produsen. Hal ini buntut utang rafaksi senilai Rp344 miliar yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu? bisa sewaktu waktu dilakukan. Bisa mendadak juga,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, tanpa dikomandoi oleh Aprindo pun bisa jadi masing-masing peritel modern akan bergerak sendiri menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
“Dan ini juga bisa dilakukan yang mana tidak diorkestrasi oleh Aprindo. Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat. Mereka kan punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan," bebernya.
Sebagai informasi, Aprindo sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini Aprindo belum menerima uang ganti tersebut.
Lebih lanjut Roy menyatakan, sebanyak 31 anggota ritel Aprindo sudah geram dengan janji manis Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang seharusnya mengganti rugi selisih harga minyak goreng kepada peritel. Dia pun khawatir, peritel di bawah payung Aprindo tidak mau menuruti kebijakan pemerintah di kemudian hari.
"Jadi nggak lewat Aprindo dulu untuk melakukan mogok jualannya. Kalau mereka sudah merasa bete dan kesal mereka bisa sewaktu waktu melakukan mogok itu,” cetusnya.
Imbasnya, sambung dia, di supermarket tersebut tidak akan menyediakan minyak goreng jenis premium karena supermarket tersebut tidak membeli pasokan ke produsen.
Selain itu, Roy juga khawatir jika pada ujungnya para peritel melakukan separatis atau pemisahan diri dengan tidak mau mengikuti arahan dari Aprindo lagi.
Bahayanya, sambung dia, mereka bisa nekat mogok jualan minyak goreng tanpa sepengetahuan Aprindo meskipun sebenarnya mereka punya hak melakukan aksi mogok itu.
Roy pun sangat prihatin kepada anggota-anggotanya yang kelak akan menghentikan pengadaan minyak goreng di ritel modern. Namun, dia bilang, tak ada cara lain dan ini laksana makan buah simalakama.
Oleh karena itu, Roy dan jajaran pengurus Aprindo terus mendesak Kemendag untuk segera menuntaskan permasalahan ini dengan melunasi utang senilai Rp 344 miliar itu. Dengan harapan, para anggota mengurungkan aksi nekadnya.
"Aprindo ini kan bekerja berdasarkan permintaan dari anggota, kalau anggota melakukan keputusannya tanpa melibatkan Aprindo kan juga bisa, dan itu sebenarnya yang Aprindo hindarkan. Makanya Aprindo terus suarakan mengenai rafaksi ini, bagaimana penyelesaiannya," pungkas Roy.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu? bisa sewaktu waktu dilakukan. Bisa mendadak juga,” ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, tanpa dikomandoi oleh Aprindo pun bisa jadi masing-masing peritel modern akan bergerak sendiri menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
“Dan ini juga bisa dilakukan yang mana tidak diorkestrasi oleh Aprindo. Jadi masing-masing pelaku usaha peritel baik yang di daerah maupun yang di pusat. Mereka kan punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng duluan," bebernya.
Sebagai informasi, Aprindo sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini Aprindo belum menerima uang ganti tersebut.
Lebih lanjut Roy menyatakan, sebanyak 31 anggota ritel Aprindo sudah geram dengan janji manis Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang seharusnya mengganti rugi selisih harga minyak goreng kepada peritel. Dia pun khawatir, peritel di bawah payung Aprindo tidak mau menuruti kebijakan pemerintah di kemudian hari.
"Jadi nggak lewat Aprindo dulu untuk melakukan mogok jualannya. Kalau mereka sudah merasa bete dan kesal mereka bisa sewaktu waktu melakukan mogok itu,” cetusnya.
Imbasnya, sambung dia, di supermarket tersebut tidak akan menyediakan minyak goreng jenis premium karena supermarket tersebut tidak membeli pasokan ke produsen.
Selain itu, Roy juga khawatir jika pada ujungnya para peritel melakukan separatis atau pemisahan diri dengan tidak mau mengikuti arahan dari Aprindo lagi.
Baca Juga
Bahayanya, sambung dia, mereka bisa nekat mogok jualan minyak goreng tanpa sepengetahuan Aprindo meskipun sebenarnya mereka punya hak melakukan aksi mogok itu.
Roy pun sangat prihatin kepada anggota-anggotanya yang kelak akan menghentikan pengadaan minyak goreng di ritel modern. Namun, dia bilang, tak ada cara lain dan ini laksana makan buah simalakama.
Oleh karena itu, Roy dan jajaran pengurus Aprindo terus mendesak Kemendag untuk segera menuntaskan permasalahan ini dengan melunasi utang senilai Rp 344 miliar itu. Dengan harapan, para anggota mengurungkan aksi nekadnya.
"Aprindo ini kan bekerja berdasarkan permintaan dari anggota, kalau anggota melakukan keputusannya tanpa melibatkan Aprindo kan juga bisa, dan itu sebenarnya yang Aprindo hindarkan. Makanya Aprindo terus suarakan mengenai rafaksi ini, bagaimana penyelesaiannya," pungkas Roy.
(ind)