Mendag Absen Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Aprindo Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:53 WIB
loading...
Mendag Absen Bahas Utang...
Mendag Zulhas tak hadiri pembahasan utang minyak goreng dengan Aprindo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkara utang rafakasi minyak goreng Rp344 miliar tampaknya masih akan berkepanjangan. Pasalnya, saat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghadiri panggilan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas utang tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ), notabene pihak yang paling menentukan atas permasalahan itu, justru tak ada.

Baca juga: Babak Baru Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar: Mendag Zulhas Kebingungan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mempertanyakan ketidakhadiran Mendag. Padahal dia berharap bisa bertemu dengan Mendag Zulhas agar bisa mendapat penjelasan dari pimpinan Kemendag itu.

Menurut Roy, yang hadir dalam pertemuan itu hanyalah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKperdag) Kasan, Direktur Binausaha & Logistik Kemendag, dan Staf Khusus Kemendag.

"Tadi pertemuannya dengan Dirjen PDN, BK Perdag Pak Kasan, Stafsus Kementerian Perdagangan dan ada Direktur Binausaha & Logistik. Bukan Mendag langsung yang memimpin rapat ini itu," ujar Roy kepada awak media usai menghadiri undangan Kemendag, Kamis (4/5/2023).

Meski Mendag Zulhas tak hadir, Aprindo tetap berprasangka baik. Menurut pengusaha ritel itu, Mendag Zulhas tak hadir karena ada urusan yang lebih penting dan tidak bisa ditinggalkan.

"Kenapa Pak Zulhas enggak ikut, nah itu dia sayangnya. Mungkin Pak Mendag ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan, makanya beliau tidak ikut. Kita positif thinking aja," ucap Roy.

Poin penting yang dibahas dalam pertemuan Aprindo dengan Kemendag tadi, yakni tiga opsi jika rafaksi tidak segera dilunasi. Opsi pertama, mengurangi hingga menghentikan pembelian minyak goreng.

Baca juga: 10 Film Tentang Perselingkuhan yang Berakhir dengan Tragedi

Opsi kedua memotong tagihan dari produsen. Kemudian opsi ketiga menempuh jalur hukum.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Pengidap Kolesterol...
Pengidap Kolesterol Tinggi Aman Konsumsi 5 Jenis Minyak Goreng Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved