Moratorium Izin Pinjol Baru Segera Dicabut, OJK: Tunggu SPRINT
Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Waspadai Kemudahan Pinjol, Lebih Baik Susah di Awal saat Ajukan Pinjaman
Selain itu, moratorium disebut juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari pinjol yang terdaftar di OJK. Penyisiran dari 164 menjadi 102 dinilai sebagai momentum penguatan kualitas dari pinjol tersebut.
“Dari 164, yang benar-benar mengikuti regulasi dan sanggup bertahan tinggal 102, ini penguatan. Itulah kenapa waktu itu kita lakukan moratorium,” tandas Tris.
Selain itu, moratorium disebut juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari pinjol yang terdaftar di OJK. Penyisiran dari 164 menjadi 102 dinilai sebagai momentum penguatan kualitas dari pinjol tersebut.
“Dari 164, yang benar-benar mengikuti regulasi dan sanggup bertahan tinggal 102, ini penguatan. Itulah kenapa waktu itu kita lakukan moratorium,” tandas Tris.
(ind)
Lihat Juga :