Waskita Karya Ketiban Utang Jumbo Rp82,40 T, Mampukah Konsolidasi BUMN Karya Beri Dampak?
loading...
A
A
A
Untuk WSKT, selain dihadapkan pada kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan, emiten juga tengah menanggung beban utang senilai Rp82,40 triliun. Jumlah ini tercatat hingga kuartal III/2022.
"Ini digabungkan dengan BUMN karya yang likuiditasnya bagus, yang lebih sehat, nah itu jangan sampai konsolidasi menyebabkan BUMN yang sehat ikut-ikutan 'sakit'," ucap Bhima.
Menteri BUMN Erick Thohir memang memiliki strategi untuk menyehatkan keuangan Waskita Karya. Dia memastikan restrukturisasi keuangan emiten terus dilakukan.
Dalam restrukturisasi, Erick mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.
Kemudian, menjual aset Waskita Karya kepada Indonesia Investment Authority (INA). Terkait pelepasan aset, manajemen WSKT sebelumnya berencana akan melepaskan jalan tol kepada investor.
"Ini digabungkan dengan BUMN karya yang likuiditasnya bagus, yang lebih sehat, nah itu jangan sampai konsolidasi menyebabkan BUMN yang sehat ikut-ikutan 'sakit'," ucap Bhima.
Menteri BUMN Erick Thohir memang memiliki strategi untuk menyehatkan keuangan Waskita Karya. Dia memastikan restrukturisasi keuangan emiten terus dilakukan.
Dalam restrukturisasi, Erick mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.
Kemudian, menjual aset Waskita Karya kepada Indonesia Investment Authority (INA). Terkait pelepasan aset, manajemen WSKT sebelumnya berencana akan melepaskan jalan tol kepada investor.
(akr)