PTPN II Akhirnya Bayar Santunan Pensiunan, Ekonom: Keberhasilan Transformasi BUMN

Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:02 WIB
loading...
PTPN II Akhirnya Bayar...
T Perkebunan Nusantara (PTPN) II akhirnya kembali membayarkan santunan hari tua (SHT) kepada pensiunan karyawannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II akhirnya kembali membayarkan santunan hari tua (SHT) bagi para pensiunan karyawannya. Sebelumnya, anggota Holding Perkebunan Nusantara itu dalam satu dekade terakhir tidak mampu membayarkan kewajiban kepada pensiunan.

Pengamat ekonomi yang juga Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai langkah perseroan yang kembali membayarkan SHT menjadi bukti keberhasilan transformasi BUMN yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir .

Tauhid menyebut tiga kunci transformasi BUMN, termasuk PTPN Group, yang akhirnya bisa memperbaiki kinerja operasional dan keuangan perusahaan.

"(Kunci) transformasi pertama bagaimana membenahi, bahkan memangkas struktur organisasi agar lebih efisien," ujarnya di Jakarta,Sabtu(6/5/2023).



Kunci kedua, terletak pada sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dari level tertinggi di jajaran Direksi hingga yang paling bawah. Menurut dia, perbaikan aspek SDM memiliki dampak besar bagi kondisi PTPN.

"Kalau ada direksi yang tidak perform atau tidak mencapai target, memang harus diganti. Dari kedua transformasi itu pasti akan menghasilkan efisiensi," tukasnya.



Tauhid menyampaikan, transformasi di sisi bisnis juga memegang peranan kunci. Hal itu terlihat pada peningkatan kinerja PTPN Group pada 2022. Dia mengatakan kenaikan harga komoditi berdampak besar bagi kinerja PTPN.

"Harga komoditi yang fluktuatif juga menyimpan risiko saat harga sedang turun. PTPN group harus memanfaatkan dengan baik keuntungan akibat melonjaknya harga komoditi untuk kinerja ke depan. Lagi senang, jangan dihabiskan tapi harus dimanfaatkan dimanfaatkan untuk efisiensi dan inovasi ke depan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)