Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 19:25 WIB
loading...
Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan
Transformasi yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir terus memperlihatkan hasilnya. Perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.
A A A
JAKARTA - Transformasi yang menjadi prioritas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperlihatkan hasilnya. Perbaikan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan kian sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. Seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dulu pernah tidak membayar santunan hari tua selama 10 tahun terakhir. Berkat transformasi menyeluruh dalam tiga tahun terakhir, PTPN II kini mampu membayarkan santunan hari tua (SHT).

Kabag Sekretariat Perusahaan PTPN II Henny Mailena Siregar mengatakan kinerja PTPN II memang semakin membaik sejak transformasi.
Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan

"Kinerja keuangan yang semakin menguat membuat PTPN II mulai membenahi kewajibannya termasuk pembayaran SHT kepada pensiunan," ujar Henny di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Henny menyampaikan realisasi pembayaran SHT mulai 2018 sampai dengan April 2023 sebesar Rp487 miliar.

Lebih lanjut Henny mengatakan, sisa kewajiban SHT PTPN yang akan dibayarkan pada Mei 2023 sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp158,4 miliar.

"Selanjutnya untuk target 2024, PTPN II akan membayarkan SHT kepada karyawan yang pensiun sesuai dengan jatuh tempo (dengan syarat yang berlaku)," kata Henny.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)