Delapan Profesi yang Terbuka bagi Pekerja Asing di MEA

Sabtu, 12 Maret 2016 - 11:11 WIB
Delapan Profesi yang Terbuka bagi Pekerja Asing di MEA
Delapan Profesi yang Terbuka bagi Pekerja Asing di MEA
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) banyak disalahpahami dan dipenuhi mitos yang membuat khawatir. Seolah-olah semua terbuka untuk tenaga kerja asing (TKA). Padahal kenyataannya tidak semua pekerja asing bisa masuk ke Indonesia.

“Berdasarkan MRA (mutual recognition arrangement) yang sudah dilakukan negara-negara ASEAN, profesi yang disepakati hanya delapan. Jabatannya juga spesifik dan tidak umum. Serta hanya diperbolehkan bagi pekerja asing terdidik yang mempunyai keterampilan (skill) khusus dan profesional,” ujar Hanif, Jumat (11/3/2016).

Delapan profesi profesional yang saat ini telah dibentuk MRA-nya oleh seluruh negara anggota ASEAN, adalah insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, akuntan, praktisi medis, dokter gigi, tenaga pariwisata.

“TKA yang bisa masuk ke Indonesia dalam kerangka MEA bukan TKA asal sembarang saja. Mereka juga tetap harus mengikuti peraturan ketenagakerjaan. Ini lebih terkait soal MRA, jadi ada pemahaman sama mengenai kompetensi. Intinya bagaimana seseorang dianggap skilled di negara juga dianggap skilled di negara lain,” kata Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan berdasarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), terjadi tren penurunan TKA yang masuk ke Indonesia dari tahun 2011 sampai 2015. Pada tahun 2011 jumlah TKA sebanyak 77.307 orang, tahun 2012 sebanyak 72.427 orang, tahun 2013 sebanyak 68.957 orang, tahun 2014 68.762 orang, tahun 2015 sebanyak 69.025 orang.

"Jadi sering saya sampaikan rata-rata per tahun angkanya berkisar sekitar 70 ribu orang. Jenis jabatan dominan mengisi TKA di Indonesia adalah profesional, direksi, manajer, advisor/konsultan, komisaris, teknisi ahli dan supervisor ahli,“ terang Hanif.

Dia juga meluruskan data TKA yang sebelumnya dilansir BPS. “Yang disampaikan BPS itu adalah kunjungan bukan orang. Angka kunjungan tidak mencerminkan besaran jumlah dari TKA yang bekerja, karena termasuk wisatawan,” ujarnya.

“Sebagai contoh kasus, TKA di Batam. Orang TKA yang bekerjanya di Batam kan sering bolak-balik ke singapura (itu yang dihitung semua). Padahal hanya satu saja orangnya,” tandas Hanif.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)