LPS Jamin Simpanan 510,8 Juta Rekening Nasabah Bank per Maret 2023
Selasa, 09 Mei 2023 - 06:59 WIB
loading...
Jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga Maret 2023 sebanyak 510,8 juta rekening. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga Maret 2023 adalah sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 510,8 juta rekening. LPS juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret sampai 31 Mei 2023.
"TBP-nya yaitu di level 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 bps dari bulan sebelumnya," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca juga: 3 Bank di AS Kolaps hingga Menjalar ke Eropa, Ketua LPS: Tidak Perlu Cemas
Sementara itu, TBP untuk simpanan Rupiah di BPR juga diputuskan naik 25 bps ke level 6,75%. Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.
"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan SSK sebagai dasar penetapan TBP," tuturnya.
"TBP-nya yaitu di level 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 bps dari bulan sebelumnya," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca juga: 3 Bank di AS Kolaps hingga Menjalar ke Eropa, Ketua LPS: Tidak Perlu Cemas
Sementara itu, TBP untuk simpanan Rupiah di BPR juga diputuskan naik 25 bps ke level 6,75%. Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.
"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan SSK sebagai dasar penetapan TBP," tuturnya.
Lihat Juga :