Perkara Utang Minyak Goreng Rp344 M Kembali Dibahas Hari Ini, Bakal Ada Solusi atau Zonk lagi?
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kemendag yang digelar pada Kamis (4/5), Roy menyatakan pihaknya tak mendapatkan hasil apa-apa alias nihil dari pertemuan dengan Kemendag terkait utang minyak goreng.
Baca juga: Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan
Pasalnya, Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan.
"Saat kami tanyakan kapan bisa membayar? Kemendag kembali lagi bilang, itu di luar kontrol kita, karena masih menunggu pendapat hukum," kata Roy saat ditemui awak media di kantor Kemendag, Kamis (4/5).
Baca juga: Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan
Pasalnya, Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan.
"Saat kami tanyakan kapan bisa membayar? Kemendag kembali lagi bilang, itu di luar kontrol kita, karena masih menunggu pendapat hukum," kata Roy saat ditemui awak media di kantor Kemendag, Kamis (4/5).
(ind)
Lihat Juga :