Perkara Utang Minyak Goreng Rp344 M Kembali Dibahas Hari Ini, Bakal Ada Solusi atau Zonk lagi?

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:15 WIB
loading...
Perkara Utang Minyak...
Persoalan utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar yang membuat kesal para peritel modern akan kembali dibahas dalam rapat hari ini.. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Persoalan utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar yang membuat kesal para peritel modern akan kembali dibahas dalam rapat di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), hari ini sekitar pukul 09.00 WIB Kemendag akan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng di kantor Kemendag.

"Ya, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen/distributor minyak goreng pada jam 09.00 di Auditorium Kemendag," kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Sebagai informasi, sebelumnya Kemendag memang menyampaikan bahwa akan memanggil produsen minyak goreng dan Aprindo pada pekan ini. Pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel.

Baca juga: Kemendag Targetkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Selesai Sebelum Agustus 2023

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan pemanggilan kedua belah pihak ini untuk mencari solusi bersama guna memberikan kepastian ihwal pembayaran utang rafaksi.

"Dari pertemuan kemarin juga disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di retail Aprindo dan teman-teman di produsen," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, dalam rapat bersama Kemendag yang digelar pada Kamis (4/5), Roy menyatakan pihaknya tak mendapatkan hasil apa-apa alias nihil dari pertemuan dengan Kemendag terkait utang minyak goreng.

Baca juga: Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan

Pasalnya, Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan.

"Saat kami tanyakan kapan bisa membayar? Kemendag kembali lagi bilang, itu di luar kontrol kita, karena masih menunggu pendapat hukum," kata Roy saat ditemui awak media di kantor Kemendag, Kamis (4/5).

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Dr. Suzanne Huurman,...
Dr. Suzanne Huurman, Satu-Satunya Kepala Medis Perempuan di Piala Dunia 2026
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Infografis
2 Pekan Lagi, Minyak...
2 Pekan Lagi, Minyak Goreng Minyakita Banjiri Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved