Perkara Utang Minyak Goreng Rp344 M Kembali Dibahas Hari Ini, Bakal Ada Solusi atau Zonk lagi?
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:15 WIB
loading...
Persoalan utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar yang membuat kesal para peritel modern akan kembali dibahas dalam rapat hari ini.. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Persoalan utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar yang membuat kesal para peritel modern akan kembali dibahas dalam rapat di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), hari ini sekitar pukul 09.00 WIB Kemendag akan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng di kantor Kemendag.
"Ya, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen/distributor minyak goreng pada jam 09.00 di Auditorium Kemendag," kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Kemendag memang menyampaikan bahwa akan memanggil produsen minyak goreng dan Aprindo pada pekan ini. Pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel.
Baca juga: Kemendag Targetkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Selesai Sebelum Agustus 2023
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan pemanggilan kedua belah pihak ini untuk mencari solusi bersama guna memberikan kepastian ihwal pembayaran utang rafaksi.
"Dari pertemuan kemarin juga disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di retail Aprindo dan teman-teman di produsen," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (5/5/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia (MPI), hari ini sekitar pukul 09.00 WIB Kemendag akan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng di kantor Kemendag.
"Ya, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen/distributor minyak goreng pada jam 09.00 di Auditorium Kemendag," kata Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Kemendag memang menyampaikan bahwa akan memanggil produsen minyak goreng dan Aprindo pada pekan ini. Pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel.
Baca juga: Kemendag Targetkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Selesai Sebelum Agustus 2023
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan pemanggilan kedua belah pihak ini untuk mencari solusi bersama guna memberikan kepastian ihwal pembayaran utang rafaksi.
"Dari pertemuan kemarin juga disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di retail Aprindo dan teman-teman di produsen," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (5/5/2023).
Lihat Juga :