Kemendag Targetkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Selesai Sebelum Agustus 2023

Senin, 08 Mei 2023 - 17:10 WIB
loading...
Kemendag Targetkan Utang...
Kemedang menargetkan utang rafaksi minyak goreng selesai sebelum Agustus 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan permasalahan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) selesai sebelum Agustus 2023. Pemerintah juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dari kasus ini.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Aprindo, produsen minyak goreng, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal itu dilakukan guna menemukan jalan keluar terhadap permasalahan rafaksi.

"Kemendag siap untuk berkomunikasi, dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," ujar Jerry saat ditemui awak media di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Sempat Tembus HET, Wamendag: Harga Minyakita Enggak Mahal

"Setahu saya Aprindo dan Kemendag itu sudah membuka komunikasi khususnya dengan teman-teman di Dirjen Perdagangan Dalam Negeri," tambahnya.

Lebih lanjut Jerry menegaskan, mangkraknya pembayaran utang ini bukan karena ditahan oleh Kemendag melainkan pihaknya harus mendapat Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung mengingat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 tahun 2022 tentang minyak goreng telah dihapus.

Maka dari itu, dia meminta kepada Aprindo untuk mencabut opsi mogok jualan minyak goreng sembari menunggu hasil LO Kejagung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Infografis
Bareskrim Tahan Panji...
Bareskrim Tahan Panji Gumilang hingga 21 Agustus 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved