Bursa Karbon Bakal Beroperasi September, Ini Pesan Pengusaha

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:56 WIB
loading...
Bursa Karbon Bakal Beroperasi...
Bursa karbon diatur berdasarkan Undang-Undang P2SK, dimana dalam aturan itu peran OJK juga akan mengawasi implementasi bursa karbon. Pengusaha melihat bursa Karbon merupakan peluang usaha baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) akan menerbitkan regulasi mengenai bursa karbon pada Juni 2023. Sementara perdagangannya akan dimulai pada September 2023, pasca penetapan UU No 4 Tahun 2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga: Menangkap Pendapatan Rp8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Begini Caranya

Bursa karbon diatur berdasarkan Undang-Undang P2SK, dimana dalam aturan itu peran OJK juga akan mengawasi implementasi bursa karbon. Bursa Karbon merupakan peluang usaha baru yang akan diatur dan diawasi OJK.

"Olehnya itu mesti clear menempatkan lembaganya sebagai regulator & pengawas serta mendengarkan semua stakeholder peminat bursa karbon dalam mengatur perdagangan sekunder instrumen yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon di bursa karbon," ujar Ketua Umum BPP HIPKA (Himpunan Pengusaha KAHMI), Kamrussamad dalam Diskusi di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Perdagangan Karbon di Indonesia Terbuka tapi Wajib Daftar

Kamrussamad menegaskan bahwa bursa karbon dapat dipisahkan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), merujuk beberapa negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia. Olehnya itu kewenangan yang dimiliki OJK harus dijalankan sesuai amanat UU P2SK.

Dimana terbuka bagi pelaku usaha dalam memberikan izin sebagai operator bursa, operator bursa karbon memiliki kewajiban membangun infrastruktur perdagangan karbon, menerbitkan Peraturan Terkait penyelenggaraan Bursa Karbon, memakai Data dan integrasi dengan SRN- PPI, serta Pengendalian perdagangan karbon.

Diterangkan juga bahwa potensi ekonomi Bursa Karbon Indonesia bersumber dari Hutan hujan tropis seluas 125,8juta hektar dapat menyerap Emisi Karbon sebesar 25,18 Miliar ton (hutan Hujan terbesaar ketiga di dunia). Luas mangrove Indonesia 3.31 juta hektar mampu serap emisi karbon 33 Miliar Karbon atau 950 hektar ton karbon/hektar.

Indonesia memiliki hutan gambut terluas yaitu 7,5 juta hektar mampu menyerap emisi karbon 55 miliar ton. Jika Indonesia menjual kredit karbon dengan harga USD5 dipasar karbon maka potensi pendapatan Indonesia sebesar Rp8.000 triliun per tahun.

"Penting sekali bagi OJK mendengarkan aspirasi pelaku usaha karbon dalam penyediaan peraturan OJK. Agar jaminan adil bagi semua pelaku usaha terlihat di Pasar," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Tahun Depan Pertalite...
Tahun Depan Pertalite Bakal Dihapus, Ini Penggantinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved