4 BUMN yang Mendapat Monopoli, dari Pertamina hingga BP Jamsostek
Kamis, 11 Mei 2023 - 14:56 WIB
loading...
Sedikitnya ada empat BUMN yang diketahui mendapat monopoli dalam sistem perdagangannya. Salah satunya PT Pertamina. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya ada empat BUMN yang diketahui mendapat monopoli dalam sistem perdagangannya. Pemberian hak istimewa tersebut bersifat alami lantaran mereka menjadi satu-satunya penyedia produk atau layanan jasa tertentu.
BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan monopoli atas barang atau jasanya merupakan perusahaan yang menguasai hajat orang banyak serta cabang produksi yang penting bagi negara. Lantas, perusahaan apa saja yang mendapat hak monopoli? berikut ulasannya.
Baca juga: Tegas, Erick Thohir Minta BUMN Tidak Lakukan Monopoli Bisnis
Daftar BUMN yang mendapat monopoli dari pemerintah atas barang atau jasanya: (H2)
Dalam perkembangannya, kini Pertamina telah membawahi enam subholding yang bergerak di bidang energi. Beberapa diantaranya seperti Gas Subholding, Refinery and Petrochemical, serta Upstream Subholding.
BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan monopoli atas barang atau jasanya merupakan perusahaan yang menguasai hajat orang banyak serta cabang produksi yang penting bagi negara. Lantas, perusahaan apa saja yang mendapat hak monopoli? berikut ulasannya.
Baca juga: Tegas, Erick Thohir Minta BUMN Tidak Lakukan Monopoli Bisnis
Daftar BUMN yang mendapat monopoli dari pemerintah atas barang atau jasanya: (H2)
1. Pertamina
Pertamina merupakan salah satu perusahaan naungan Kementerian BUMN yang mendapatkan hak monopoli atas produknya. Hal itu dapat terjadi karena perusahaan ini didapuk sebagai satu-satunya penghasil energi nasional.Dalam perkembangannya, kini Pertamina telah membawahi enam subholding yang bergerak di bidang energi. Beberapa diantaranya seperti Gas Subholding, Refinery and Petrochemical, serta Upstream Subholding.
2. PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat menjadi PLN juga merupakan BUMN yang mendapat hak monopoli. Hal ini dapat terjadi lantaran PLN menjadi perusahaan yang menyumbang energi listrik terbesar di Indonesia.Lihat Juga :