Uang Lembur PNS 2024 Naik Rp11 Ribu per Jam, Ini Rinciannya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:11 WIB
loading...
Uang Lembur PNS 2024...
Uang lembur aparatur negara sipil atau PNS naik tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menaikkan uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2024. Kenaikan uang lembur berkisar Rp5 ribu hingga Rp11 ribu per jam.

Beleid tersebut diatus melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam aturan itu dijelaskan uang lembur merupakan bagian dari kompensasi kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Sementara, uang makan lembur diberikan setelah bekerja lembur paling kurang dua jam berturut-turut dan diberikan paling banyak satu kali per hari.

Berikut rincian uang lembur beserta uang makan bagi PNS:

1. Uang Lembur

- Golongan I: Rp18.000 per orang per hari atau naik Rp5.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan II: OJ Rp24.000 per orang per hari atau naik Rp7.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan III: OJ Rp30.000 per orang per hari atau naik Rp10.000 dari tahun sebelumnya.
- Golongan IV: OJ Rp36.000 per orang per hari atau naik Rp11.000 dari tahun sebelumnya.

2. Uang Makan Lembur

- Golongan I dan II: Rp35.000 per orang per hari.
- Golongan III: Rp37.000 per orang per hari.
- Golongan IV: Rp41.000 per orang per hari.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved